SBY Cek Kesehatan di AS, Tak Hadiri Rangkaian HUT Ke-81 RI
SBY sedang menjalani cek kesehatan di Amerika Serikat hingga akhir Agustus 2026 sehingga tak menghadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT RI.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/4/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus hukum yang melibatkan mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang dikenal dengan Erin, terus berkembang. Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART), kini Erin mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak ART atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan dilayangkan oleh Erin dengan inisial RT dan telah teregister dengan nomor 1697/IV/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 30 April 2026.
“SPKT telah menerima beberapa laporan polisi, salah satunya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Joko Adi, Kamis.
Peristiwa yang dilaporkan diketahui terjadi pada Rabu (29/4/2026) di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Erin merasa dirugikan atas tuduhan yang beredar dan menilai dirinya menjadi korban fitnah yang mencoreng nama baiknya di ruang publik.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, belum ada pihak yang dipanggil ataupun dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan antara laporan ini dengan laporan sebelumnya terkait dugaan penganiayaan.
“Untuk terlapor masih dalam lidik dan kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam perkara ini, penyidik mengacu pada Pasal 433 dan/atau Pasal 434 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penghinaan atau pencemaran nama baik. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berkisar antara sembilan bulan hingga tiga tahun penjara.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Erin terhadap ART di wilayah yang sama. Laporan tersebut sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik.
Kini, dengan adanya laporan balik, perkara ini berpotensi berkembang menjadi sengketa hukum dua arah. Kepolisian menegaskan akan menangani kedua laporan tersebut secara profesional dan objektif, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.
Perkembangan kasus ini masih akan terus bergulir seiring proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
SBY sedang menjalani cek kesehatan di Amerika Serikat hingga akhir Agustus 2026 sehingga tak menghadiri Sidang Tahunan MPR dan HUT RI.
Gus Yahya menyebut Muktamar ke-35 NU fokus membahas program lima tahun dan penyegaran kepemimpinan. Cabang Kalsel mendorongnya maju lagi.
Polisi mengungkap motif perusakan bendera Merah Putih di Bantul dan palang pintu KA di Sleman yang dilakukan S (24).
Bahlil memastikan harga BBM subsidi tidak naik pada 2026. Pemerintah juga menyiapkan pembatasan konsumsi bagi masyarakat desil 9-10.
Pemkab Temanggung mulai menyalurkan Balinkes bagi warga kurang mampu. Bantuan maksimal Rp2,4 juta setahun untuk layanan kesehatan.
Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta secara resmi membuka penyaluran Program Bantuan Pangan (Banpang) Beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September