Gibran Tinjau Pabrik Motor Listrik, TKDN Tembus 60 Persen
Wapres Gibran tinjau pabrik kendaraan listrik di Tangerang, apresiasi TKDN di atas 60 persen untuk dorong industri nasional.
Mantan istri Andre Taulany, Erin Taulany. ANTARA/HO-Instagram/ @erintaulany/Luthfia Miranda Putri.
Harianjogja.com, JAKARTA— Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan mantan istri pesohor Andre Taulany, yakni Rien Wartia Trigina atau yang dikenal dengan sapaan Erin. Laporan tersebut terkait dugaan kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial H yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
“Benar, pelapor seorang perempuan berinisial H datang ke SPKT dan mengaku mengalami kekerasan fisik,” ujar Joko, Rabu.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro. Laporan tersebut kemudian resmi tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026.
Dalam laporan itu, pihak terlapor adalah perempuan berinisial RWT yang diduga melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Proses Penyelidikan Berjalan
Meski laporan telah diterima, Joko menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan. Polisi belum dapat mengungkapkan secara rinci kronologi kejadian maupun bentuk kekerasan yang dialami korban.
“Laporan ini baru kami terima, selanjutnya akan didisposisi ke unit terkait untuk dilakukan pendalaman,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa korban dalam laporan tersebut berjumlah satu orang. Sementara terkait alat bukti, termasuk kemungkinan hasil visum, masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi oleh penyidik.
Polisi juga belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap pihak terlapor maupun saksi-saksi lain yang mungkin terlibat atau mengetahui kejadian tersebut.
Menunggu Fakta Lengkap
Kasus ini masih terus didalami guna memastikan kebenaran laporan serta mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. Proses penyelidikan akan mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga analisis hasil visum jika telah tersedia.
“Kebenarannya nanti akan kami tindaklanjuti setelah proses penyelidikan berjalan,” ujar Joko.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan figur yang memiliki keterkaitan dengan dunia hiburan. Namun demikian, kepolisian menegaskan akan tetap mengedepankan asas profesionalitas dan objektivitas dalam menangani perkara tersebut.
Seiring berjalannya proses hukum, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian dan tidak berspekulasi sebelum fakta lengkap terungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wapres Gibran tinjau pabrik kendaraan listrik di Tangerang, apresiasi TKDN di atas 60 persen untuk dorong industri nasional.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.
Video Pos Polisi Nampu Saradan viral di media sosial. Warganet membagikan kenangan melintasi jalur lama Madiun–Nganjuk sebelum era jalan tol.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,3 mengguncang Jawa Timur dan terasa hingga DIY. BMKG memastikan gempa akibat subduksi ini tidak berpotensi tsunami.
Pemda DIY buka fakta proyek mesin susu 2023. Kontrak diputus, pembayaran dihentikan, dan kasus kini diselidiki Kejati DIY.