Mentan Bongkar Mafia Proyek hingga Benih Rp3,3 Miliar

Newswire
Newswire Selasa, 19 Mei 2026 19:27 WIB
Mentan Bongkar Mafia Proyek hingga Benih Rp3,3 Miliar

Foto ilustrasi uang - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar tiga skandal besar di sektor pertanian yang mengguncang publik. Mulai dari dugaan mafia proyek, aparatur sipil negara (ASN) yang dipecat karena penyelewengan, hingga permainan benih kelapa senilai Rp3,3 miliar yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.

Dalam konferensi pers, Selasa, Amran menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dari internal Kementerian Pertanian (Kementan).

“Tidak ada kompromi. Kalau ada yang terlibat, termasuk dari internal Kementan, saya pastikan dipecat,” tegasnya, Selasa (19/5/2026).

Langkah keras ini disebut sebagai bagian dari upaya bersih-bersih sektor pertanian sekaligus mendukung target besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Modus Lama Mafia Proyek, Korban Rugi Rp300 Juta

Kasus pertama yang diungkap adalah dugaan penipuan berkedok proyek Kementan. Seorang oknum berinisial H diduga meminta uang hingga Rp300 juta dengan menjanjikan proyek kepada korban.

Amran menegaskan, praktik ini merupakan modus lama mafia proyek yang memanfaatkan nama instansi untuk keuntungan pribadi. Ia memastikan sistem pengadaan di Kementan kini sudah berbasis digital melalui e-catalogue dan single submission sehingga tidak ada celah untuk permainan proyek.

“Kalau ada yang mengatasnamakan Kementan meminta uang, jangan dipercaya,” tegasnya.

ASN Dipecat, Buron dan Masuk DPO

Skandal kedua menyeret ASN Kementan berinisial C yang diduga menyelewengkan anggaran hampir Rp500 juta. Oknum tersebut telah dipecat pada 7 Mei 2026 dan kini berstatus buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).

Amran menyebut tindakan ini sebagai pengkhianatan terhadap rakyat, terlebih di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan.

“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada kompromi,” katanya.

Dugaan Benih Fiktif Rp3,3 Miliar, Petani Terancam Dirugikan

Kasus paling mencolok adalah dugaan permainan program pembibitan kelapa di lima wilayah: Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir (Riau).

Hasil inspeksi lapangan menemukan selisih besar antara jumlah benih dalam dokumen dan realisasi di lapangan. Total kekurangan mencapai 136.795 batang dengan nilai sekitar Rp3,3 miliar.

Rinciannya Banten: 44.654 batang (Rp799 juta), Sulawesi Utara: 20.518 batang (Rp976 juta), Jawa Barat: 38.654 batang (Rp771 juta), Gorontalo: 1.049 batang (Rp51 juta) dan Indragiri Hilir: 31.920 batang (Rp718 juta).

Menurut Amran, kasus ini sangat serius karena menyangkut nasib petani dan program hilirisasi kelapa nasional.

“Kami cek langsung di lapangan dan ditemukan jumlah tanaman tidak cukup. Ini tidak boleh dipermainkan,” ujarnya.

Jika benih bermasalah, lanjutnya, maka hasil panen petani juga akan terganggu meski program tersebut diberikan secara gratis.

Kementan Turunkan Tim, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Kementan telah mengerahkan Inspektorat Jenderal bersama kepolisian dan Satgas Pangan untuk mengusut tuntas seluruh kasus tersebut. Amran menegaskan, siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses hukum tanpa pandang bulu dan mengembalikan kerugian negara.

“Jika terbukti, harus dihukum seberat-beratnya. Ini harapan rakyat,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membersihkan sektor pertanian dari praktik korupsi dan mafia anggaran yang selama ini merugikan negara serta petani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online