1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Akhirnya Tertangkap

Dea Andriyawan
Dea Andriyawan Rabu, 22 Mei 2024 12:57 WIB
1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Akhirnya Tertangkap

Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)

Harianjogja.com, BANDUNG—Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ditangkap polisi di Bandung. Adapun DPO tersebut atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi ditangkap petugas di salah satu daerah di Bandung. Namun, ia belum merinci kronologis penangkapan satu dari tiga buronan tersebut. 

BACA JUGA : China Dukung Penangkapan PM Israel Benyamin Netanyahu

“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata mantan Kapolres Bantul, DIY ini, Rabu (22/5/2024).

Pasca dibekuknya 1 DPO kasus Vina Cirebon, kini tinggal dua nama lagi yang masih diburu polisi, yakni Andi dan Dani.  Ketiga pelaku ini sebelummya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.

BACA JUGA : Polisi Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Ketiga nama tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon 2016 silam.  Kasus tersebut kembali viral dan ramai diperbincangkan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online