Polisi Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dengan pelaku eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Al Quran.
"Masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Ade Ary menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia juga meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih jauh kasus tersebut.
"Penerimaan laporan polisi kemudian penyelidik melakukan penyelidikan yaitu serangkaian upaya untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan peristiwa pidana atau tidak," ucapnya.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan terlapor, Ade Ary mengaku masih belum melakukan penjadwalan.
"Akan dijadwalkan, mohon waktu," ujarnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Al Quran.
"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Ade Ary menambahkan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pelapor hingga terlapor.
Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
"Kami menyesalkan kasus KDRT yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X (Merauke) Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan," kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (16/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : ANtara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement