Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Ini Penjelasan Menteri Haji

Akbar Evandio
Akbar Evandio Senin, 28 September 2026 17:07 WIB
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Ini Penjelasan Menteri Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA—Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 berpotensi mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan salah satu faktor yang mendorong kenaikan biaya tersebut adalah meningkatnya biaya penerbangan, termasuk harga avtur.

Besaran BPIH 2027 hingga kini masih dibahas pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) DPR. Pemerintah juga akan melaporkan perkembangan pembahasan biaya haji tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

"Kami akan melaporkan tentang perkembangan pembahasan BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," kata Irfan sebelum menghadiri ratas bersama Presiden Prabowo.

Pemerintah Belum Tetapkan Angka BPIH 2027

Irfan mengatakan pembahasan biaya haji bersama Panja DPR telah berlangsung hampir satu bulan. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan angka usulan BPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

"Ini yang akan kita laporkan. Mungkin nanti kita mengharapkan arahan beliau. Kita sudah, Panja DPR dengan kita sudah hampir satu bulan membicarakan," ujarnya.

Pemerintah masih mencari formula agar kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak terlalu membebani jemaah. Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang akan dimintakan arahan Presiden dalam rapat terbatas.

"Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insyaallah pasti naik, karena dari segi avtur pun sudah luar biasa kenaikannya. Tapi kita akan berusaha mencari, makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," kata Irfan.

Harga Avtur hingga Geopolitik Jadi Pertimbangan

Selain kenaikan harga avtur dan biaya penerbangan, pemerintah turut mempertimbangkan perkembangan kondisi geopolitik di Timur Tengah dalam menghitung biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Irfan belum bersedia menyampaikan nominal BPIH yang tengah diusulkan. Menurut dia, pembahasan angka tersebut masih berlangsung bersama DPR.

"Enggak nanti lah, nanti kita sampaikan. Kita sedang diskusi terus dengan DPR tentang ini angkanya," ujarnya.

Saat ditanya mengenai persentase kenaikan BPIH, Irfan juga belum memberikan estimasi. Ia menyebut perkembangan situasi geopolitik Timur Tengah belakangan ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan.

"Minta turun karena kemarin belum ada situasi geopolitik Timur Tengah yang luar biasa ini. Makanya saya lapor kepada beliau tentang perkembangan terakhir," katanya.

Dengan berbagai faktor tersebut, pemerintah mengakui terdapat kemungkinan BPIH 2027 mengalami kenaikan. Namun, angka final biaya haji masih menunggu hasil pembahasan pemerintah bersama DPR.

"Kemungkinan [biaya] naik bisa [terjadi]," tandas Irfan.

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji

Selain membahas BPIH 2027, Irfan mengatakan dirinya juga akan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembahasan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Revisi undang-undang tersebut saat ini tengah diproses di DPR. Persoalan itu menjadi salah satu agenda yang akan disampaikan Irfan dalam rapat terbatas bersama Presiden.

Dengan demikian, pembahasan biaya haji 2027 masih berjalan dan belum menghasilkan angka final. Pemerintah bersama Panja DPR masih membahas besaran BPIH sekaligus mencari formula agar biaya penyelenggaraan yang berpotensi meningkat tidak terlalu memberatkan jemaah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online