Dipanggil Prabowo, Menkes Ungkap Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan

Akbar Evandio
Akbar Evandio Senin, 28 September 2026 18:17 WIB
Dipanggil Prabowo, Menkes Ungkap Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin./Bisnis-Fanny Kusumawardhan\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Selain membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini, pemerintah juga menyoroti proyeksi kondisi badan penyelenggara jaminan kesehatan tersebut pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Pemerintah sebelumnya telah menyetujui suntikan dana sebesar Rp20 triliun untuk memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

"Ini kan kemarin sudah disetujui injeksi Rp20 triliun ke BPJS. Saya dengan Pak Suahasil dan juga Pak Imin ya, ini akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS tahun ini," kata Budi sebelum menghadiri ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Budi, Presiden Prabowo meminta pembaruan mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan untuk 2027 dan periode selanjutnya. Keberlanjutan kondisi keuangan BPJS Kesehatan dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

"Nah Bapak Presiden ingin di-update, bagaimana kondisi keuangan BPJS untuk 2027 dan seterusnya. Karena itu harus diperbaiki," ujarnya.

BPJS Kesehatan dan Kualitas Layanan Rumah Sakit

Budi menegaskan pembenahan BPJS Kesehatan tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan. Pemerintah juga ingin memastikan perbaikan kondisi keuangan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta.

Menurut dia, BPJS Kesehatan perlu meningkatkan kualitas layanan kepada rumah sakit, termasuk dalam hal pembayaran. Di sisi lain, rumah sakit juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

"Dan kalau bisa perbaikannya bukan hanya dari sisi keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas layanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit juga bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat," kata Budi.

Budi mengingatkan kelancaran pembayaran kepada rumah sakit tidak cukup apabila masyarakat masih mengalami persoalan ketika mengakses layanan kesehatan. Pemerintah turut memperhatikan pengalaman masyarakat saat menggunakan layanan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.

Sejumlah keluhan masyarakat menjadi perhatian, mulai dari antrean panjang hingga dugaan perbedaan akses pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien lainnya.

"Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrinya tetap lama, masyarakat itu dibedakan-bedakan, kalau dia nasabah BPJS lebih sulit aksesnya," ujarnya.

Persoalan yang akan dievaluasi juga mencakup kualitas pelayanan setelah masyarakat memperoleh layanan di rumah sakit. Budi mengatakan masih terdapat keluhan masyarakat terkait pelayanan di sejumlah rumah sakit.

"Atau juga kalau misalnya masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus, gitu yang di rumah sakit-rumah sakit kan banyak sekali keluhan-keluhannya akhir-akhir ini. Nah itu yang sebenarnya ingin di-update sekarang," kata Budi.

Mensos Soroti Transformasi Data Kepesertaan

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah juga akan meminta arahan Presiden terkait sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan. Pembahasan tersebut terutama berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan setelah pemerintah melakukan transformasi dan pemutakhiran data.

"Oh ini nanti tentang BPJS Kesehatan. Kepesertaan BPJS Kesehatan," kata Saifullah sebelum menghadiri ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut dia, transformasi data menjadi salah satu aspek yang akan diperhatikan pemerintah. Pemutakhiran data tunggal perlu terus dilakukan agar data kepesertaan program jaminan kesehatan dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

"Tentu kita ingin mendapatkan arahan presiden tentang berbagai hal, ya, yang kita temukan di lapangan, terutama setelah adanya transformasi data ini," ujarnya.

Saifullah menjelaskan pemerintah telah menerapkan kebijakan data tunggal sejak awal 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Pemerintah sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa Inpres tersebut menjadi dasar penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pemutakhiran data secara berkelanjutan.

"Jadi kita tahu bahwa sejak tahun 2025, awal tahun 2025 tepatnya bulan Februari, Inpres Nomor 4 Tahun 2025 kita telah data tunggal dan itu perlu dimutakhirkan terus," tandas Gus Ipul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online