5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Ini Hasil Investigasi Kemenimipas

Newswire
Newswire Senin, 28 September 2026 13:57 WIB
5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Ini Hasil Investigasi Kemenimipas

Foto Udara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Cibinong./YouTube-Lapas Kelas IIA Cibinong\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap hasil sementara investigasi tim gabungan terhadap temuan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Dari proses tersebut, lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan.

Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas, Mashudi menjelaskan sejumlah temuan yang sebelumnya disorot Ombudsman RI. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Salah satu temuan yang diperiksa adalah bangunan yang disebut menyerupai apartemen. Mashudi menjelaskan bangunan tersebut merupakan rumah dinas sebanyak 16 unit dan telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nomor WP.11.PAS.06.

"Adapun hasil pemeriksaan sementara tim gabungan sebagai berikut, terkait rumah dinas, mess pegawai, terdapat 16 unit terdiri atas 3 unit yang tercatat dalam Simak BMN, dan 13 yang berada di bantaran sungai Ciliwung," katanya saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Temuan Barang di Lapas Cibinong

Mashudi juga menjelaskan mengenai temuan bingkai foto. Menurut dia, bingkai tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan Kamtib dan KPLP pada 22 September 2026.

Dalam razia itu, petugas mengamankan foto warga binaan atas nama Jimmy Masrin karena berbahan kaca. Foto tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara itu, televisi dan sejumlah perabotan rumah tangga seperti magicom, dispenser, sofa, spring bed, serta kulkas yang berisi minuman keras disebut merupakan milik pribadi Kasi Kamtib.

Minuman beralkohol yang ditemukan terdiri atas tiga botol jenis whisky dengan merk The Glenlivet, Tomatin, Glenfiddich, serta satu botol Bir Bintang.

Mashudi juga memaparkan hasil pemeriksaan terhadap area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer disebut merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026.

"Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026," jelasnya.

Mess dan Dugaan Simulator Golf

Menurut Mashudi, mess wisma peristirahatan pegawai dibangun oleh PABN 2017. Sementara area yang sebelumnya diduga sebagai simulator golf, berdasarkan pemeriksaan sementara dan pengecekan di lapangan, merupakan tempat pembuatan loker.

Temuan lain yang dijelaskan berkaitan dengan mobil yang berada di area SAE. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mobil dapat parkir di Sarana Asimilasi dan Edukasi apabila area parkir penuh.

Untuk dugaan adanya jalur tikus, Mashudi mengatakan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak menemukan jalur tersebut. Area itu disebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung.

"Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung," terangnya.

Lima Pejabat Dinonaktifkan

Terlepas dari penjelasan mengenai sejumlah temuan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong.

Lima pejabat tersebut terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan terhadap pejabat yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan kepada awak media, Sabtu (26/9/2026).

Investigasi tim gabungan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Kemenimipas atas temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong. Pemeriksaan mencakup sejumlah bangunan, fasilitas, barang, serta kondisi area yang sebelumnya menjadi bagian dari temuan saat sidak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online