Rumah Sempat Digeledah, Bobby Adhityo Rizaldi Datangi Gedung KPK
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau ternyata terbukti bersalah, maka kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN [aparatur sipil negara]," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
BACA JUGA : Dewas Ungkap 'Lurah' yang Koordinir Pungli di Rutan KPK
Augustinus menjelaskan proses ini nantinya BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
Kendati demikian, dia menyatakan sampai saat ini belum ada koordinasi atau dihubungi oleh pihak Dewas KPK terkait keterlibatan dalam pungli di rutan KPK.
Selain itu, dia turut membenarkan bahwa Hengki memang sedang bekerja di Sekretariat DPRD DKI dan merupakan pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya berdinas di Rutan KPK.
"Saudara Hengki mulai bekerja di Setwan sejak awal November 2022 dan yang bersangkutan sampai saat ini bekerja dengan baik," jelasnya.
Terlebih, dia menilai Hengki tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin sehingga sikap selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan yang bersangkutan. Sekretaris DPRD DKI Jakarta menegaskan kejadian 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.
"Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK," katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. "Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Indonesia bertekad menjadi negara industri modern. Proyek LNG Abadi Masela dinilai penting untuk hilirisasi dan ketahanan energi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Sri Sultan HB X di Jogja, meresmikan program becak listrik dan menanggapi usulan tambahan anggaran IKN.
PBB dan IOM menyebut lebih dari 500 orang, mayoritas Rohingya, diduga tewas setelah dua kapal dilaporkan tenggelam di Myanmar.
Dewi Mlayu Deso 2026 digelar di Desa Wisata Pentingsari, Sleman, menghadirkan sport tourism, fun run, fun walk.
Pertamina Patra Niaga mengoperasikan terminal dan SPBU 24 jam serta menambah 30 mobil tangki untuk mempercepat normalisasi distribusi BBM di Sumatera Utara.