Kapolri Ungkap Laboratorium 1,2 Ton Sabu di Aceh Dikendalikan Ahli Kimia

Newswire
Newswire Jum'at, 23 Oktober 2026 19:57 WIB
Kapolri Ungkap Laboratorium 1,2 Ton Sabu di Aceh Dikendalikan Ahli Kimia

Tim Labfor Polri memeriksa narkoba jenis sabu-sabu cair di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026)./Antara-HO-Dok Polri\r\n

Harianjogja.com, PIDIE—Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan laboratorium narkoba yang memproduksi sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 1,2 ton di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, diduga dikendalikan ahli kimia berpengalaman dari jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan menangkap 11 orang, termasuk dua warga negara China.

"Dari prosesnya, laboratorium sabu-sabu di Pidie, Aceh, tersebut menunjukkan bahwa dikelola jaringan dengan ahli kimia berpengalaman," kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat mengunjungi bangunan toko yang digunakan sebagai laboratorium rahasia untuk mengolah metamfetamin cair menjadi sabu-sabu berbentuk kristal.

Sebelumnya, tim gabungan menggerebek lokasi tersebut dan menemukan 20 drum metamfetamin cair serta 500 kilogram sabu-sabu. Jika dihitung secara keseluruhan, barang bukti yang ditemukan memiliki berat kotor mencapai 1,2 ton.

Berawal dari Pengiriman Metamfetamin Cair dari China

Suyudi menjelaskan pengungkapan laboratorium narkoba tersebut berawal dari informasi mengenai pengiriman ratusan kilogram metamfetamin cair dari China menuju Aceh pada Februari 2026. Barang terlarang itu kemudian masuk ke Aceh pada Mei 2026.

Setelah itu, petugas mendeteksi kedatangan dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42) ke Aceh untuk melakukan survei. Keduanya diketahui merupakan ahli kimia yang diduga bertugas meracik metamfetamin cair menjadi sabu-sabu berbentuk kristal.

"Keduanya masuk ke Aceh melalui Malaysia dan berada di Aceh selama 10 hari. Selama di Aceh, keduanya diduga melakukan survei. Mereka kembali Malaysia pada awal Juni 2026," kata Kapolri.

Pergerakan jaringan tersebut kembali terdeteksi ketika mereka mengirim metamfetamin cair dengan berat hampir satu ton ke Aceh. Cairan tersebut dikemas dalam kaleng berwarna hijau untuk mengelabui petugas.

Dua Warga China Diduga Terlibat dalam Proses Produksi

Kapolri mengatakan LJ dan XM terdeteksi melakukan perjalanan dari China menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada pertengahan Oktober 2026. Di sana, keduanya bertemu dengan P, seorang warga negara Indonesia.

Selama berada di Malaysia, LJ dan XM juga mendapat bantuan akomodasi dari MN, yang merupakan warga negara Indonesia.

"Kemudian LJ dan XM beserta MN terdeteksi mendarat di Banda Aceh. Mereka dijemput seseorang berinisial RI. Dari Banda Aceh, mereka menuju sebuah toko di Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh," kata Kapolri.

Dalam perkembangan penyelidikan, tim gabungan memperoleh informasi bahwa LJ menghubungi seseorang berinisial LX yang diduga sebagai bos jaringan narkotika. LJ disebut mengabarkan bahwa proses produksi metamfetamin cair menjadi kristal telah dimulai.

Petugas kemudian mendapat informasi mengenai keberadaan LJ dan XM di sebuah toko yang dijadikan laboratorium rahasia di kawasan Mutiara Timur. Selain itu, sejumlah barang bukti diketahui telah dikeluarkan dari bangunan tersebut.

"Akhirnya, tim gabungan menggerebek toko tersebut bersamaan dengan penindakan di empat lokasi terpisah lainnya di Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe, secara serentak," kata Kapolri.

Sebanyak 11 Orang Ditangkap

Dalam rangkaian penindakan tersebut, tim gabungan menangkap 11 orang. Dua di antaranya merupakan warga negara China yang diduga berkaitan dengan jaringan produksi narkoba tersebut.

Meski demikian, penyelidikan belum berhenti pada penangkapan para tersangka. Tim gabungan masih memburu sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Nama-nama yang masih dikejar antara lain Z yang diduga berperan sebagai pengatur lapangan, ES, Z, BR, serta SS.

Pengungkapan laboratorium ini menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan narkotika yang tidak hanya mengirimkan bahan baku, tetapi juga diduga memprosesnya menjadi sabu-sabu di dalam negeri.

Pengungkapan Laboratorium Diklaim Selamatkan 6 Juta Jiwa

Suyudi menambahkan penindakan terhadap laboratorium yang memproduksi sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 1,2 ton tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 6 juta jiwa.

Selain itu, pengungkapan kasus tersebut disebut dapat menghemat uang negara hingga Rp120 triliun yang berpotensi digunakan untuk proses rehabilitasi pengguna narkoba.

Kapolri menekankan penanganan ancaman narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurut dia, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah peredaran barang terlarang tersebut.

"Ancaman narkoba ini begitu nyata sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan menjadi benteng mencegah narkoba. Kasus ini menjadi alarm bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, tetapi juga target memproduksi narkoba," kata Suyudi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online