Vape Diduga Jadi Media Narkotika Cair, Kapolri Minta Fatwa Haram dari MUI
Kapolri Suyudi Ario Seto meminta MUI Pusat mengkaji fatwa haram vape menyusul ancaman peredaran narkotika cair melalui rokok elektrik.
Yusril Ihza Mahendra./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar tata hukum negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan penghentian perkara dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Yusril melihat banyak kejanggalan dalam perkara tersebut, salah satunya terkait dengan penetapan tersangka Firli Bahuri. "Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).
Yusril menambahkan bahwa peluang praperadilan juga masih terbuka. Pasalnya, dalam sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Hakim memutuskan untuk tidak diterima bukan ditolak.
Dia juga menekankan bahwa hakim menilai permohonan praperadilan Firli telah mencampurkan materi formil dan materil sehingga dinilai tidak jelas. "Maka hakim menyatakan tidak diterima. Kalau tidak dapat diterima itu bisa diajukan kembali. Bukan ditolak, kalau ditolak ya selesai. Saya kira ada kesempatan untuk mengajukan praperadilan lagi," tambahnya.
Sebagai informasi, Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.
BACA JUGA: Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ini Alasan Yusril
Mantan Kabaharkam itu diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Adapun, barang bukti penetapan tersangka Firli Bahuri di antaranya dokumen valas senilai Rp7,4 miliar dan beberapa dokumen penggeledahan hingga bukti elektronik yang diserahkan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kapolri Suyudi Ario Seto meminta MUI Pusat mengkaji fatwa haram vape menyusul ancaman peredaran narkotika cair melalui rokok elektrik.
Timnas Indonesia U-15 menyingkirkan Moldova lewat adu penalti 9-8 setelah bermain imbang 3-3 dan melaju ke 16 besar Tier C.
Toprak Razgatlioglu menjalani operasi bahu setelah kecelakaan di Mandalika. Pebalap Yamaha itu harus mengakhiri musim debut MotoGP 2026 lebih cepat.
Mercedes-Benz memastikan pengembangan Baby G-Class terus berjalan. SUV off-road kompak ini diproyeksikan hadir dengan pilihan listrik dan hybrid.
Lazio memimpin klasemen Serie A setelah menang 6-2 atas Sassuolo. AS Roma bertahan di posisi ketiga, sedangkan Como naik ke peringkat keempat.
Pemkab Kulon Progo menambah alokasi lebih dari 700 tangki air bersih melalui APBD Perubahan 2026 untuk membantu warga terdampak kekeringan.