PLTA Upper Cisokan Jadi Pumped Storage Pertama di Indonesia
PLTA Upper Cisokan 1.040 MW diproyeksikan menjadi pumped storage pertama di Indonesia untuk menopang sistem listrik energi hijau.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). – Antara/M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—Berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut masih menelitinya.
"Betul (masih diteliti)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/1/2023).
Ketika ditanya soal kapan berkas tersebut bakal dikirimkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Ade Safri menjelaskan, pihaknya segera menyampaikan perkembangannya. "Nanti kami update," katanya.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dengan tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
BACA JUGA: Ngeri! Puluhan Ular Masuk Perumahan Warga Gunungkidul
Herlangga menyebutkan, pemberitahuan ke penyidik Polda Metro Jaya telah dilakukan pada Kamis (21/12). Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga bakal menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Per tanggal 21 Desember 2023 kita sudah melayangkan surat pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka FB belum lengkap kepada penyidik (P18). Ini baru surat pemberitahuan saja," katanya.
Selanjutnya, jaksa selama tujuh hari ke depan akan menyusun petunjuk kepada penyidik dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri dengan nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus pada Kamis (14/12/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PLTA Upper Cisokan 1.040 MW diproyeksikan menjadi pumped storage pertama di Indonesia untuk menopang sistem listrik energi hijau.
Pertamina tambah 1,5 juta tabung LPG 3 kg di Jateng dan DIY jelang Iduladha 2026, stok dipastikan aman.
Rekomendasi parfum Mine Perfumery 2026, aroma premium lokal dengan wangi tahan lama dan karakter elegan.
DIY menempati peringkat pertama nasional hasil TKA 2026 jenjang SD dan SMP dengan capaian nilai tertinggi nasional.
Cek jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026. Tarif Rp80.000, rute strategis, tanpa transit, solusi transportasi praktis.
Resep lempah iga sapi khas Bangka Belitung, olahan daging kurban segar, gurih, dan anti enek untuk Iduladha.