Ganda Campuran China Li Hong Yi-Huang Ke Xin Juara Indonesia Masters 2026
Li Hong Yi/Huang Ke Xin menjuarai Polytron Kudus Indonesia Masters 2026 setelah mengalahkan Terry/Gloria dalam tiga gim di Kudus.
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Antara/Laily Rahmawaty.
Harianjogja.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya didesak untuk segera menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. Penahanan tersebut untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.
"Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu 'equality before the law'," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dikutip Selasa (5/12/2023).
BACA JUGA: Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
Teguh juga menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa prioritas perkara terhadap tersangka Firli Bahuri adalah penyelesaian masalah.
"Dalam hal ini tampaknya Firli Bahuri tidak ditahan. Karena itu IPW menyayangkan pernyataan Kapolri, walaupun itu hak subjektif dari polisi," kata Teguh.
Teguh juga mendesak Polda Metro Jaya mempercepat proses penyidikan dan mengupayakan agar semua petunjuk jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk segera dipenuhi.
"Agar dapat dinyatakan P21 agar berkas Firli segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," katanya.
Penyidik Gabungan Subdirektorat Tidak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
BACA JUGA: Setelah Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Temui Wartawan
Hal itu disampaikan usai diperiksa Filri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (1/12/2023).
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi
Arief Adiharsa mengatakan alasan pihaknya belum menahan Firli Bahuri karena belum diperlukan. "(Penahanan) Belum diperlukan," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Li Hong Yi/Huang Ke Xin menjuarai Polytron Kudus Indonesia Masters 2026 setelah mengalahkan Terry/Gloria dalam tiga gim di Kudus.
Bandara King Khalid di Riyadh kembali melayani sebagian penerbangan setelah ditutup dua pekan. Houthi kembali memperingatkan maskapai dan penumpang.
Febrie Adriansyah dan dua terdakwa lain menjalani sidang putusan sela dalam perkara dugaan pemerasan dan pencucian uang.
Sebanyak 1,2 juta warga Indonesia turun dari kelas menengah pada 2025. Simak penyebab, data terbaru, dan tanda tekanan finansial.
Mahasiswa asing UGM melihat koleksi naskah kuno DPAD DIY, termasuk manuskrip 1816 beraksara Jawa dan berbahasa Belanda.
Guru Besar UMY Suswanta menjelaskan peran rekam jejak, integritas, dan kepercayaan masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pilkades.