Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas membahas Koperasi Desa Merah Putih. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga hadir di Istana.
Gedung KPK - Antara
Bisnis.com, JAKARTA—Setelah menggeledah kediaman umah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menemukan sejumlah bukti seusai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim Penyidik, Jumat (29/9/2023) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan dan ditemukan sejumlah bukti seperti dokumen dan bukti elektronik.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini,” ujarnya melalui rilisnya, Sabtu (30/9/2023).
| Baca Juga : KPK Terus Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi di Kementan yang Diduga Melibatkan Syahrul Yasin Limpo |
|---|
Berikutnya, dia mengatakan lembaganya akan melaksanakan tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan.
“Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi,” ucapnya.
Dalam penggeladahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KPK menemukan bukti uang senilai total puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kegiatan tersebut berlangsung dari Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).
“Tadi kan ditemukan rupiah dan mata uang asing, saya kira jumlah totalnya puluhan miliar,” terang kata Ali.
Ali tidak memerinci total nilai yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta itu.
Selain uang menemukan uang tunai, penyidik KPK turut menemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan bukti pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomi, serta barang bukti elektronik.
| Baca Juga : Dugaan Korupsi Kementan, KPK Menerapkan Pasal Pemerasan |
|---|
Para tersangka yang ditetapkan oleh KPK, terang Ali, disangkakan melanggar pasal 12 e Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, KPK telah membuka penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Salah satunya terkait dengan praktik penempatan pegawai dalam jabatan. Modus yang diduga dilakukan yakni dengan praktik pungutan kepada pejabat eselon I, II, dan III.
Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo pun telah satu kali memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, pada Senin (19/6). Politisi Partai Nasdem itu diperiksa di Gedung ACLC KPK selama lebih dari 3 jam.
“Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” ujarnya kepada wartawan seusai keluar dari Gedung KPK saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas membahas Koperasi Desa Merah Putih. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga hadir di Istana.
Saparan Bekakak 2026 di Gamping tutup Jalan Wates, pengendara ke Bandara YIA diimbau lewat Bantul. Simak rekayasa lalu lintas dan rute alternatif.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Ketua Komisi A DPED DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto punya gaya tersendiri dalam membetot perhatian kalangan Gen-Z yang merupakan mahasiswa
Harga emas Pegadaian hari ini 17 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram dibanderol Rp2,739 juta, lebih tinggi dibanding UBS dan Galeri 24.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.