Rezza Kalah dari Pemanah Korea Selatan, Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Rocky Gerung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Laporan penghinaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan Pengamat Politik Rocky Gerung dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Hari ini pukul 10.30 WIB untuk tiga laporan polisi [LP] yang dibuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut, Ade Safri menambahkan selain melimpahkan laporan, pihaknya juga turut menyertakan materi dari penyelidikan tersebut, seperti bukti elektronik hingga keterangan dari saksi maupun ahli.
“Administrasi penyelidikan semua kami serahkan terdiri atas barang bukti dokumen dan dokumen elektronik, hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi, hasil klarifikasi terhadap para ahli, ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum tata negara, dan sosiologi hukum,” katanya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut laporan penghinaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun masuk ke dalam delik biasa.
BACA JUGA: Jalur 8 Dihapus, Ujian SIM Baru di Gunungkidul Dinilai Lebih Mudah
Hal itu disampaikan Ade Safri saat ditanya alasan mengapa pihaknya tidak menggunakan delik aduan pada kasus tersebut.
"Karena dugaan tindak pidana lewat tiga LP terhadap terlapor RG dan RF, sebagaimana diatur dalam pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat 2 UU No 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946, merupakan delik biasa, " katanya di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menambahkan pengertian delik biasa adalah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan atau korban.
"Kesimpulannya adalah dugaan tindak pidana apa yang dilaporkan oleh masyarakat, maka itulah yg akan ditindaklanjuti oleh Polri [penyelidik dan penyidik] melalui serangkaian upaya penyelidikan [mencari dan menemukan peristiwa pidana] dan penyidikan [mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan mengungkap tersangka], " kata Ade Safri.
Sebagai informasi saat ini sudah ada tiga laporan yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.
Laporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023) melalui nomor registrasi LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Sedangkan yang kedua dilayangkan Ferdinand Hutaean pada Selasa (1/8/2023).lewat nomor registrasi LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Berikutnya untuk laporan ketiga dilayangkan DPN Repdem pada Rabu (2/8//2023) dengan nomor registrasi STTLP/B/4504/VII/2023/Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.