Maqdir Penuhi Janji, Ini Penampakan Uang Rp27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo yang Dibawa ke Kejagung

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Kamis, 13 Juli 2023 11:17 WIB
Maqdir Penuhi Janji, Ini Penampakan Uang Rp27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo yang Dibawa ke Kejagung

Maqdir Ismail membawa uang tunai Rp27 Miliar ke Kejagung Kamis (13/7/2023) - Bisnis/Anshary Madya

Harianjogja.com, JAKARTA—Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akhirnya memenuhi janjinya. Ia mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan uang senilai Rp27 miliar secara tunai.

Uang tersebut ditengarai diterima oleh salah satu pihak swasta dalam skandal korupsi tersebut. Maqdir mengatakan penyerahan uang ini sebagaimana komitmen kliennya Irwan untuk menunaikan kewajibannya dalam perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.

"Kami disini untuk menyerahkan uang sebagai mana komitmen kami atas nama Klien kami US$1,8 juta uang ini akan kami serahkan atas nama iran untuk recovery atas hal hal yang pernah diterima sesuai komitmen kami bawa semuanya," kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023).

BACA JUGA: Setelah Rp27 Miliar Terkait Korupsi BTS, Kini Muncul Misteri Duit Rp243 Miliar

Adapun, berdasarkan pantauan JIBI di kompleks Kejagung pukul 10.20 WIB pagi, Maqdir membawa uang tunai dengan koper berwarna ungu dan uang tersebut disajikan dalam bentuk pecahan US$100.

Sebelumnya, Maqdir mengaku bahwa pihaknya menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dari pihak swasta terkait kasus kuropsi BTS Kementerian Kominfo pada Selasa (4/7/2023).

Kemudian saat ditanya uang itu berasal darimana, Maqdir mengatakan untuk saat ini dana tersebut diserahkan atas nama Irwan. "Ini sumbernya atas nama pak Irwan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online