Advertisement
Uang Tunai Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS, akan Dibawa Maqdir ke Kejagung!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akan menyerahkan uang senilai Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tunai. Rencana penyerahan duit korupsi itu akan dilakukan hari ini.
Sebelumnya, Maqdir mengungkapkan ada pihak yang telah mengembalikan aliran uang korupsi BTS Kominfo senilai Rp27 miliar. Atas pernyataan itu, penyidik Kejagung memanggil Maqdir untuk mengklarifikasi siapa sosok yang mengembalikan uang puluhan miliar tersebut.
Advertisement
Rencananya Maqdir akan dimintai keterangan Senin (10/7/2023) kemarin. Namun karena ada suatu hal, dia menegaskan bakal hadir untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, (13/7/2023).
BACA JUGA: Berikut Deretan Pejabat yang Diduga Menerima Duit Korupsi BTS Kominfo
"Saya akan hadir, hari Kamis, sesuai dengan surat saya," kata Maqdir saat dihubungi.
Dalam kesempatan lain, Maqdir mengatakan bahwa uang yang diterima Rp27 miliar bakal dikembalikan pada saat pertemuan dengan Kejagung hari Kamis.
Dia menambahkan, uang tersebut nantinya akan berupa lembaran atau tunai. Pasalnya, jika secara digital dirinya mengklaim tidak akan diterima Kejagung.
"Mereka tidak mau terima saya mau transfer," katanya setelah usai mengawal kliennya Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya belum menerima surat penundaan pemeriksaan Maqdir hingga Senin (10/7/2023) siang.
Oleh sebab itu, Ketut bersama tim Kejagung bakal menunggu kedatangan Maqdir hingga pukul 20.00 WIB hari ini Senin (10/7/2023) terkait klarifikasi kasus tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Sebagai informasi, Kejagung memanggil 12 orang saksi yang terkait dengan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo, Senin (10/7/2023).
Adapun, dari 12 orang yang dipanggil termasuk Maqdir, sebanyak 4 orang memenuhu panggilan Kejagung hari ini. Mereka adalah: Direktur PT Wardana Yasa Abadi, Direktur PT Infrastruktur Bumi Sejahtera, Financial di PT Infrastruktur Sejahtera hingga pimpinan BNI cabang Serpong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polri Buru Pelaku Penipuan Modus Kripto Platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX
- KBRI Upayakan Perlindungan WNI di Kamboja
- Libur Panjang Waisak 2025: Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow
- Harga Pangan Sabtu 10 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi 8 Hari di Jawa Timur
- Pakistan Berhasil Cegat Rudal India, Semua Penerbangan Ditutup
- Menkes Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin TBC oleh Bill Gates
Advertisement