Buka Misteri Duit Korupsi BTS Rp27 Miliar, Maqdir Ismail Viral
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Maqdir Ismail tengah viral lantaran pernyataan yang dirinya ungkapkan ke media tentang uang korupsi BTS Rp27 miliar beberapa waktu lalu. Setelah menghadiri sidang Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membuat pernyataan yang cukup mengejutkan ke media.
Ia mengatakan ada pihak yang telah mengembalikan uang sebanyak Rp27 miliar kepada kliennya. Uang tersebut dikembalikan dalam bentuk dollar AS. “Ada yang menyerahkan [kepada kami] dan menerimanya ada dari kantor kami,” ucap Maqdir di Pengadilan Negeri jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.
Advertisement
BACA JUGA : Berikut Deretan Pejabat yang Diduga Menerima Duit Korupsi
Meski demikian, Maqdir tidak menjawab ketika ditanya apakah uang tersebut dikembalikan oleh Menpora Dito Ariotedjo atau bukan. Ia hanya mengatakan bahwa yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.
“Yang mengembalikan ke tempat kami itu pihak swasta,” ujar dia.
Karena pernyataannya tersebut, pengacara Irwan Hermawan ini mendapatkan panggilan dari Kejagung hari ini, Senin 10 Juli 2023.
BACA JUGA : Pemilik Uang Pengembalian Korupsi BTS Rp27 Miliar
“Kejaksaan Agung atau Kejagung bakal memanggil pengacara Irwan Hermawan (Maqdir Ismail) sebagai saksi,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Jumat 7 Juli 2023.
Namun Maqdir mengaku tidak bisa hadir dan akan memberikan surat kepada Kejagung untuk dijadwalkan ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement