Update Korban KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar, Meninggal Jadi 5 Orang
Basarnas mengevakuasi 232 korban kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 di Perairan Utara Sumenep. Sebanyak 227 orang selamat dan lima meninggal dunia.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang barang hasil rampasan milik terpidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), Lissa Rukmi Utari.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum milik terpidana Lissa Rukmi Utari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Citra Satelit Resolusi Tinggi: KPK Bergerak
Ali menerangkan lelang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang berkekuatan hukum tetap.
Lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara Closed Bidding, dengan lokasi pelaksanaan lelang di kantor KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023.
Batas akhir penawaran lelang adalah Jumat, 17 Februari 2023 pukul 09.45 WIB dan pemenang lelang wajib melakukan pelunasan dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pemenang lelang juga akan dikenakan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang.
BACA JUGA : DPRD Sebut KPK Sudah Mengincar Dugaan Suap Mantan
Adapun objek yang akan dilelang sebagai berikut :
1. Satu unit kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER2.4VRZ 4X2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1246-SJQ, No. Mesin 2GDC054392, No. Rangka MHFGB8GS1G0812727, Tahun Pembuatan 2016 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp341.754.000,- dan uang jaminan Rp.150.000.000.
2. Satu buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER 2.4VRZ 4x2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1988-UJM, No. Mesin 2GDC058961, No. Rangka MHFGB8GS6G0812285, Tahun Pembuatan 2016 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp338.445.000,- dan uang jaminan Rp 150.000.000.
3. Satu unit Mobil Toyota Avanza 1.3 M/T Tahun 2016 Warna Putih Nomor Rangka MHKM5EA3J6J025174; Nomor Mesin 1NRF082959 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp120.938.000,- dan uang jaminan Rp. 50.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Basarnas mengevakuasi 232 korban kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 di Perairan Utara Sumenep. Sebanyak 227 orang selamat dan lima meninggal dunia.
Harga CPO diproyeksikan tetap tinggi sepanjang 2026 didorong implementasi B50, ketatnya pasokan, dan dampak El Niño di Asia Tenggara.
BNPB menyalurkan 27.000 liter air bersih untuk warga terdampak kekeringan di Banyumas. Bantuan didistribusikan ke permukiman dan pondok pesantren.
Juventus resmi mempermanenkan Randal Kolo Muani dari PSG. Striker Prancis itu dikontrak hingga 2031 usai tampil impresif saat dipinjamkan.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan menguat terhadap dolar AS pada Senin (3/8/2026) di tengah ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed.
AHY memastikan pemerintah segera menginvestigasi kebakaran KM Mutiara Sentosa. KNKT akan mengusut penyebab insiden, sementara evakuasi terus berlangsung.