Ojol Berstatus UMKM Tetap Wajib Dapat BHR, Ini Kata Pemerintah
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.
Wapres Ma\'ruf Amin di Gedung Pusiba / Setwapres
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyayangkan kebijakan Taliban melarang perempuan Afghanistan melanjutkan pendidikan ke bangku perkuliahan.
Alumni Universitas Ibnu Chalid ini menilai upaya untuk melarang seseorang menuntut ilmu sangat bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. "Jadi mengenai masalah perempuan, saya kira dari sudut pandang Islam semua sama bahwa laki perempuan wajib belajar, mencari ilmu itu menjadi kewajiban," katanya kepada wartawan usai membuka Konferensi Islam Tingkat Asean Ke-2 di Hotel Hilton, Badung, Nusa Dua, Bali, Kamis (22/12/2022).
BACA JUGA : Taliban Larang Perempuan Afghanistan Masuk Taman Hiburan
Bahkan, dia menilai agar seseorang bisa terjun ke dalam kehidupan bermasyarakat juga dilatih melalui bangku pendidikan sehingga mereka memahami cara berinteraksi dengan orang lain.
“Berbuat baik, baik orang laki, perempuan sama, untuk berbuat baik itu harus punya ilmu, ilmu itu harus belajar, tidak boleh perempuan dilarang [untuk belajar],” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan bahwa meskipun setiap negara memiliki cara belajar yang berbeda-beda, tetapi belum ada negara yang secara terbuka melarang perempuan untuk mengenyam bangku pendidikan.
"Cara belajar saja mungkin ada yang berbeda-beda dari satu negara dengan negara lain. Ada yang menyelenggarakannya lebih terbuka, ada yang lebih tersendiri. Namun, semuanya tidak ada yang melarang belajar. Kalau melarang belajar itu bertentangan dengan prinsip ajaran Islam," ujar Ma’ruf.
BACA JUGA : Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ngegym
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) turut prihatin dan merasa kecewa atas keputusan Taliban yang menghalangi akses pendidikan bagi perempuan Afghanistan untuk berkuliah.
"Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan kekecewaannya atas keputusan Taliban yang menangguhkan akses pendidikan ke universitas bagi perempuan Afghanistan," tulis Kemlu RI di akun Twitter @Kemlu_RI, Rabu (21/12/2022).
Dalam unggahan tersebut, Kementerian yang dinahkodari Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi ini menegaskan bahwa pendidikan tak memandang jenis kelamin seseorang. Oleh sebab itu, Indonesia menyatakan mendesak Taliban agar membuka akses pendidikan bagi siapa pun warga Afghanistan.
"Pendidikan adalah hak asasi yang mendasar, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Indonesia senantiasa mendesak Taliban untuk menyediakan akses seluas-luasnya terhadap pendidikan untuk perempuan," tulis Kemlu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.
Arsenal resmi mendatangkan Ezri Konsa dari Aston Villa dengan transfer permanen. Bek Inggris itu akan mengenakan nomor punggung 15.
Presale konser Andrea Bocelli Romanza dibuka BNI mulai 21 Agustus 2026. Ada diskon hingga 20% dan cicilan hingga 12 bulan.
Paus Leo memperingatkan AI tidak boleh mengurangi nilai kemanusiaan dan meminta pemimpin politik memastikan teknologi melayani kepentingan bersama.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menilai kini waktu tepat mengakhiri perang dengan AS saat Iran berada dalam posisi kuat dan bermartabat.
PBB menyebut wabah Ebola di RD Kongo menyebar cepat. Kasus mencapai 5.208 dengan 2.476 kematian, sementara kebutuhan dana terus meningkat.