Advertisement
Taliban Larang Perempuan Afghanistan Masuk Taman Hiburan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Taliban membuat larangan bagi perempuan Afghanistan memasuki taman hiburan di Kabul, pada Rabu (9/11/2022).
Seorang juru bicara (jubir) Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan telah mengonfirmasi bahwa perempuan akan dilarang mengakses taman hiburan.
Advertisement
Adapun belum diketahui seberapa luas pembatasan terhadap perempuan akan diterapkan di Afghanistan, tetapi pihaknya mengatakan taman dan ruang terbuka harus dipisah berdasarkan jenis kelamin.
Kemudian, akan ada hari-hari yang diberikan untuk perempuan bisa mengakses taman dan ruang terbuka di Afghanistan.
Sebuah taman hiburan Kabul yang berisi wahana seperti mobil bemper dan bianglala, terlihat beberapa perempuan ditolak masuk oleh petugas taman, dengan Taliban yang tampak mengamati situasi.
Seorang pengunjung taman hiburan di Kabul, Masooma yang membawa cucunya mengaku ditolak oleh petugas saat ingin memasuki wahana.
"Saya banyak mendesak mereka, tetapi mereka tidak mengizinkan kami masuk ke dalam taman, dan sekarang kami kembali ke rumah," kata Masooma, seperti dilansir dari CNA, Kamis (10/11/2022).
Sementara itu, dua operator taman mengaku telah diberitahu oleh pejabat Taliban untuk tidak mengizinkan perempuan memasuki taman hiburan di tempat mereka bekerja.
Sejak mengambil alih Afghanistan tahun lalu, kelompok Islam Taliban mengatakan perempuan tidak boleh meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan harus menutupi wajah mereka.
Meski begitu, beberapa perempuan di pusat kota mengabaikan aturan tersebut dan beberapa perempuan lainnya telah diizinkan untuk bekerja di kantor-kantor pemerintah.
Kelompok Taliban juga berencana akan membuka semua sekolah menengah khusus perempuan pada bulan Maret mendatang.
Pemerintah Barat mengatakan kelompok itu perlu membalikkan arahnya pada hak-hak perempuan untuk setiap jalan menuju pengakuan formal pemerintah Taliban.
Taliban mengatakan mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement