Advertisement
Taliban Larang Perempuan Afghanistan Masuk Taman Hiburan
Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid - BBC
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Taliban membuat larangan bagi perempuan Afghanistan memasuki taman hiburan di Kabul, pada Rabu (9/11/2022).
Seorang juru bicara (jubir) Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan telah mengonfirmasi bahwa perempuan akan dilarang mengakses taman hiburan.
Advertisement
Adapun belum diketahui seberapa luas pembatasan terhadap perempuan akan diterapkan di Afghanistan, tetapi pihaknya mengatakan taman dan ruang terbuka harus dipisah berdasarkan jenis kelamin.
Kemudian, akan ada hari-hari yang diberikan untuk perempuan bisa mengakses taman dan ruang terbuka di Afghanistan.
Sebuah taman hiburan Kabul yang berisi wahana seperti mobil bemper dan bianglala, terlihat beberapa perempuan ditolak masuk oleh petugas taman, dengan Taliban yang tampak mengamati situasi.
Seorang pengunjung taman hiburan di Kabul, Masooma yang membawa cucunya mengaku ditolak oleh petugas saat ingin memasuki wahana.
"Saya banyak mendesak mereka, tetapi mereka tidak mengizinkan kami masuk ke dalam taman, dan sekarang kami kembali ke rumah," kata Masooma, seperti dilansir dari CNA, Kamis (10/11/2022).
Sementara itu, dua operator taman mengaku telah diberitahu oleh pejabat Taliban untuk tidak mengizinkan perempuan memasuki taman hiburan di tempat mereka bekerja.
Sejak mengambil alih Afghanistan tahun lalu, kelompok Islam Taliban mengatakan perempuan tidak boleh meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan harus menutupi wajah mereka.
Meski begitu, beberapa perempuan di pusat kota mengabaikan aturan tersebut dan beberapa perempuan lainnya telah diizinkan untuk bekerja di kantor-kantor pemerintah.
Kelompok Taliban juga berencana akan membuka semua sekolah menengah khusus perempuan pada bulan Maret mendatang.
Pemerintah Barat mengatakan kelompok itu perlu membalikkan arahnya pada hak-hak perempuan untuk setiap jalan menuju pengakuan formal pemerintah Taliban.
Taliban mengatakan mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 27 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 27 Januari 2026
- Banjir Sumatera Tekan Kunjungan Wisata ke Jogja Awal 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Selasa 27 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 27 Januari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Selasa 27 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Selasa 27 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



