Taliban Larang Perempuan Afghanistan Masuk Taman Hiburan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Taliban membuat larangan bagi perempuan Afghanistan memasuki taman hiburan di Kabul, pada Rabu (9/11/2022).
Seorang juru bicara (jubir) Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan telah mengonfirmasi bahwa perempuan akan dilarang mengakses taman hiburan.
Advertisement
Adapun belum diketahui seberapa luas pembatasan terhadap perempuan akan diterapkan di Afghanistan, tetapi pihaknya mengatakan taman dan ruang terbuka harus dipisah berdasarkan jenis kelamin.
Kemudian, akan ada hari-hari yang diberikan untuk perempuan bisa mengakses taman dan ruang terbuka di Afghanistan.
Sebuah taman hiburan Kabul yang berisi wahana seperti mobil bemper dan bianglala, terlihat beberapa perempuan ditolak masuk oleh petugas taman, dengan Taliban yang tampak mengamati situasi.
Seorang pengunjung taman hiburan di Kabul, Masooma yang membawa cucunya mengaku ditolak oleh petugas saat ingin memasuki wahana.
"Saya banyak mendesak mereka, tetapi mereka tidak mengizinkan kami masuk ke dalam taman, dan sekarang kami kembali ke rumah," kata Masooma, seperti dilansir dari CNA, Kamis (10/11/2022).
Sementara itu, dua operator taman mengaku telah diberitahu oleh pejabat Taliban untuk tidak mengizinkan perempuan memasuki taman hiburan di tempat mereka bekerja.
Sejak mengambil alih Afghanistan tahun lalu, kelompok Islam Taliban mengatakan perempuan tidak boleh meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan harus menutupi wajah mereka.
Meski begitu, beberapa perempuan di pusat kota mengabaikan aturan tersebut dan beberapa perempuan lainnya telah diizinkan untuk bekerja di kantor-kantor pemerintah.
Kelompok Taliban juga berencana akan membuka semua sekolah menengah khusus perempuan pada bulan Maret mendatang.
Pemerintah Barat mengatakan kelompok itu perlu membalikkan arahnya pada hak-hak perempuan untuk setiap jalan menuju pengakuan formal pemerintah Taliban.
Taliban mengatakan mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Pabrik Es Portable Senilai 1,5 Miliar di Girikarto Akan Diuji Coba Pekan Depan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan SBY Tak Hadir dalam Kampanye Akbar Satu1n Jakarta, Ridwan Kamil: Dukungan Tetap
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
- Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement