Mahasiswa Diedukasi Terkait Bahaya Pinjol Ilegal dan Literasi Keuangan
Mahasiswa diedukasi tentang bahaya pinjol ilegal dan pentingnya literasi keuangan digital.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiapkan usulan pengangkatan 18 pegawainya sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan.
"KPK selanjutnya akan menyiapkan kelengkapan administrasi pengusulan bagi 18 pegawai yang telah lulus diklat untuk diangkat menjadi ASN," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Kelulusan tersebut ditandai dengan penyerahan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan dalam upacara penutupan yang berlangsung di Auditorium Merah Putih Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Selanjutnya, kata dia, KPK melalui Sekretaris Jenderal akan menyiapkan surat permintaan persetujuan formasi bagi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Selain itu, surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Diingatkan Jokowi, Polisi Akhirnya Tak Perpanjang Kasus Mural 404: Not Found
Pada upacara penutupan tersebut dihadiri oleh Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian, Ketua KPK Firli Bahuri, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf, anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Arie Budiman, dan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara (LAN) Basseng.
Hadir pula Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.
Sebanyak 18 pegawai KPK tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti diklat sebelum diangkat menjadi ASN setelah tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli itu sebagai tindak lanjut pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan diklat yang digelar di Unhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahasiswa diedukasi tentang bahaya pinjol ilegal dan pentingnya literasi keuangan digital.
Piala Dunia 2026 jadi turnamen termahal sepanjang sejarah. AS gelontorkan Rp196,5 triliun, target PDB naik US$17,2 miliar. Simak analisis untung-rugi ekonomi
Konser BTS di Busan picu lonjakan harga hotel hingga 7 kali lipat dan keluhan ARMY soal getok harga penginapan.
Penderita asam urat tetap bisa menikmati daging kurban saat Iduladha dengan pola makan sehat, porsi terkontrol, dan cara memasak yang tepat.
Operasi lintas negara bongkar penipuan digital Rp13 triliun dengan berbagai modus aplikasi palsu dan investasi fiktif.
Cal Crutchlow comeback di MotoGP Italia 2026 gantikan Zarco cedera, LCR Honda hadapi krisis jelang Mugello.