Diingatkan Jokowi, Polisi Akhirnya Tak Perpanjang Kasus Mural 404: Not Found
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi akhirnya mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk tak memperpanjang kasus mural yang mengkritik Presiden.
Polisi tak memperpanjang kasus mural 404: Not Found. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penegak hukum tak reaktif terhadap aksi kritis tersebut.
Advertisement
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurutnya, hal serupa juga diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri meminta jajarannya lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus, Jumat (20/8/2021).
BACA JUGA: Info Stok Darah di DIY Jumat, 20 Agustus 2021
Agus menegaskan, ekspresi kritis dan aspirasi ke Pemerintah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi. Namun, dia mengingatkan agar kritik tidak mengarah pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ucap Agus.
Dalam hal mural 404: Not Found, Agus menyebut pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutup Agus.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Jokowi Minta Tidak Reaktif, Polisi Tak Perpanjang Kasus Mural 404: Not Found"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement