Advertisement
Diingatkan Jokowi, Polisi Akhirnya Tak Perpanjang Kasus Mural 404: Not Found

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi akhirnya mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk tak memperpanjang kasus mural yang mengkritik Presiden.
Polisi tak memperpanjang kasus mural 404: Not Found. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penegak hukum tak reaktif terhadap aksi kritis tersebut.
Advertisement
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurutnya, hal serupa juga diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri meminta jajarannya lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus, Jumat (20/8/2021).
BACA JUGA: Info Stok Darah di DIY Jumat, 20 Agustus 2021
Agus menegaskan, ekspresi kritis dan aspirasi ke Pemerintah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi. Namun, dia mengingatkan agar kritik tidak mengarah pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ucap Agus.
Dalam hal mural 404: Not Found, Agus menyebut pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutup Agus.
Advertisement
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Jokowi Minta Tidak Reaktif, Polisi Tak Perpanjang Kasus Mural 404: Not Found"
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Rute ke Gumuk Pasir, Objek Wisata yang Dikunjungi Pemainnya KKN Desa Penari
Advertisement
Berita Populer
- Mewabah di Eropa, Ini Penyebab dan Gejala Virus Cacar Monyet
- Harga Rumah Subsidi Jadi Naik 7 Persen Tunggu Peraturan Menteri
- Mengenal Soetomo, Dokter Sekaligus Wartawan di Balik Kebangkitan Nasional Indonesia
- Pemerintah Buka Ekspor Migor, Upayakan Distribusi Merata dan Tapat Sasaran
- Jangan Sampai Ketinggalan Kereta! Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat Sore
- 7 Negara Berlakukan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba, Indonesia Termasuk
- Ini Dia Sosok yang Bawa Masuk Lin Che Wei ke Kemendag
Advertisement