Advertisement
Diingatkan Jokowi, Polisi Akhirnya Tak Perpanjang Kasus Mural 404: Not Found

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi akhirnya mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk tak memperpanjang kasus mural yang mengkritik Presiden.
Polisi tak memperpanjang kasus mural 404: Not Found. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penegak hukum tak reaktif terhadap aksi kritis tersebut.
Advertisement
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurutnya, hal serupa juga diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri meminta jajarannya lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus, Jumat (20/8/2021).
BACA JUGA: Info Stok Darah di DIY Jumat, 20 Agustus 2021
Agus menegaskan, ekspresi kritis dan aspirasi ke Pemerintah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi. Namun, dia mengingatkan agar kritik tidak mengarah pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ucap Agus.
Dalam hal mural 404: Not Found, Agus menyebut pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutup Agus.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Jokowi Minta Tidak Reaktif, Polisi Tak Perpanjang Kasus Mural 404: Not Found"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement