Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji Reguler 2027
Bandara Dhoho Kediri ditetapkan sebagai embarkasi haji reguler 2027 untuk melayani 9.641 calon haji dari 15 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Senjata tajam yang diamankan dari para terduga pelaku klithih di Bantul, Senin (29/11/2021)/Harian Jogja-Ujang Hasanudin\r\n\r\n
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman sudah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Anak di Jalanan atau Satgas Anti Klithih sejak 25 Maret lalu. Satgas ini didanai APBD.
BACA JUGA: Pacari dan Ajak Anak Berhubungan Badan, Pria di Jogja Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan Pemkab Sleman sedang menyusun peraturan bupati untuk memperkuat posisi satgas baik ketugasan maupun anggarannya. sSlain membentuk Satgas Anti Klithih, Pemkab Sleman juga melibatkan berbagai instansi untuk menekan kejahatan jalanan tersebut, termasuk melibatkan jagawarga di masing-masing kalurahan.
“Jadi apa yang sudah kami dilakukan Pemkab Sleman lebih maju dibandingkan daerah lain,” katanya, Minggu (10/4/2022).
Harda menjelaskan Satgas Pencegahan Kekerasan Anak di Jalanan tersebut memiliki tugas untuk menyusun rencana aksi penceganan kekerasan anak di jalanan. Satgas juga berkoordinasi dengan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) Kabupaten, Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) Kapanewon dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalurahan.
“Ini sebagai salah satu upaya yang kami lakukan untuk terus menekan kasus kekerasan yang melibatkan anak di jalanan. Namun, peran orang tua di sini paling dominan untuk mengawasi anak-anak mereka,” kata Harda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Suci Iriani Sinuraya mengatakan keberadaan Satgas tersebut merupakan hasil kerja bersama semua instansi.
“Untuk sementara fasilitasi rapat-rapat kelompok kerja (pokja) akan menggunakan anggaran DP3AP2KB dulu,” katanya.
Suci mengatakan kewenangan Satgas tercantum dalam Instruksi Bupati No.13/2022. Instruksi tersebut bertujuan untuk menguatkan Perbup 45/2020 tentang Jam Istirahat atau Jam Belajar Anak. Perbup No.45/2020, katanya, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sleman untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak serta kesejahteraan keluarga.
“Perbup tersebut tidak hanya sebagai upaya untuk membatasi kegiatan anak di luar rumah, utamanya pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, tetapi lebih dari itu. Perbup bertujuan agar orang tua mampu mengarahkan dan mengawasi kegiatan anak pada hal-hal yang positif,” katanya.
BACA JUGA: Serangan si Ekor Panjang di Gunungkidul Menyebar hingga ke 9 Kapanewon
Ketua Komisi A DPRD Sleman Ani Martanti mengatakan dana untuk kegiatan Satgas Anti Klitih sudah melekat pada program kerja yang ditentukan oleh Pemkab Sleman. Namun, kata Ani, perlu ditekankan untuk tambahan anggaran kegiatan.
“Terutama kegiatan khusus patroli malam, penggiatan kegiatan Jaga Warga dan juga untuk mempersiapkan wadah kegiatan bagi anak-anak yang hidup tanpa dengan orang tua lengkap,” kata Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bandara Dhoho Kediri ditetapkan sebagai embarkasi haji reguler 2027 untuk melayani 9.641 calon haji dari 15 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Kevin Diks tampil pada babak kedua saat Borussia Monchengladbach kalah 1-3 dari Hamburg. Gladbach tetap di dasar klasemen Bundesliga.
Kourtney Kardashian membantah rumor berpisah dari Travis Barker. Ia menyebut kabar itu berasal dari video TikTok yang tidak benar.
Kimi Antonelli menjadi pembalap tercepat pada Jumat GP Sao Paulo 2026. Ia unggul 0,253 detik atas Lando Norris di FP2.
Instagram Edits hadir di Mac dengan fitur edit video 4K tanpa watermark. Simak fitur, syarat perangkat, dan cara mengunduhnya.
Persija vs Persebaya berlangsung Sabtu 7 November pukul 19.00 WIB. Cek jadwal, klasemen, dan siaran langsung Indosiar serta Vidio.