Kasus Santri Lombok Tengah, LPA Soroti Aplikasi Khusus Gay
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Penampakan Djoko Tjandra di penjara Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. /Ist- dok (suara)
Harianjogja.com, JAKARTA- Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali kini telah resmi mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Sebelumnya, buronan kelas kakap itu diserahkan terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung pada Jumat (31/7/2020) malam.
Usai menyandang status narapidana dan ditahan di Rutan Salemba, foto-foto penampakan Djoko Tjandra di dalam penjara beredar di kalangan awak media.
Baca juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Djoko Tjandra Dipenjara di Rutan Salemba
Terlihat Djoko Tjandra dengan memakai baju kemeja warna merah dan celana hitam panjang, dikawal oleh enam orang anggota Bareskrim Polri. Djoko diantar menuju dalam kamar penjara.
Dalam foto itu juga tampak, Djoko Tjandra dimasukan ke dalam sel penjara di Rutan Salemba dengan kamar yang bertuliskan nomor satu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penempatan Djoko di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri ini hanya sementara untuk kepentingan penyelidikan.
"Kami mohon doa rekan-rekan ya. Agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi," ujar Argo, Sabtu (1/8/2020).
Argo menyebut Tim Inafis Bareskrim Polri juga melakukan pencocokan untuk mengidentifikasi bentuk wajah buronan kelas kakap itu dengan E-KTP yang sempat dibuatnya di Kelurahan Grogol Selatan.
Baca juga: Tito Karnavian Apresiasi Polri atas Penangkapan Djoko Tjandra
Adapun hasilnya cukup meyakinkan dengan nilai 98.05 persen.
"Hasil pencocokan wajah oleh inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra," ungkap Argo.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyebut penempatan Djoko di Rutan Salemba cabang Bareskrim untuk mempermudah tim mengusut kasus surat jalan palsu yang melibatkan jenderal bintang satu di Institusi Polri Prasetijo Utomo.
Djoko Tjandra merupakan buronan yang telah mengelabui aparat penegak hukum hampir selama 11 tahun.
Hingga, akhirnya pada Kamis (30/7/2020), Djoko ditangkap oleh Bareskrim Polri di tempat persembunyian terakhinya di Malaysia.
Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia.
Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Cuaca DIY hari ini diperkirakan hujan ringan di Sleman dan Bantul. Simak prakiraan cuaca Jogja lengkap beserta suhu dan kelembapan udara.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kapanewon Godean mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.