Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik
Prabowo menyiapkan skema tukar tambah motor bensin dengan motor listrik serta pembiayaan bunga rendah untuk masyarakat.
Terdakwa Amsal Sitepu ketika membacakan pledoi di ruang sidang Cakra V, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/3/2026). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
Harianjogja.com, JAKARTA— Desakan agar putusan terhadap videografer Amsal Christy Sitepu tidak memberatkan mencuat dari parlemen, dengan dorongan agar hakim mempertimbangkan aspek keadilan substantif dalam perkara tersebut.
Seruan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di kompleks parlemen di Jakarta, Senin (30/3/2026), seiring proses hukum yang masih berjalan dalam kasus proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Menurut Habiburokhman, majelis hakim perlu melihat fakta persidangan secara utuh dan tidak semata bertumpu pada kepastian hukum formal, melainkan juga mempertimbangkan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.
"Komisi III DPR RI mengingatkan agar dalam kasus Saudara Amsal Christy Sitepu, para penegak hukum mengedepankan penegakan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik," ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut sejalan dengan Pasal 53 ayat 2 KUHP baru yang menekankan pentingnya keadilan ketika terjadi pertentangan dengan kepastian hukum.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyatakan kesediaan menjadi penjamin bagi Amsal dalam pengajuan penangguhan penahanan.
Dalam pandangannya, pekerjaan di sektor kreatif seperti videografi tidak memiliki standar harga baku sehingga tidak bisa serta-merta dinilai terjadi penggelembungan anggaran.
Habiburokhman menegaskan bahwa proses kreatif—mulai dari penyusunan ide, pengeditan, pemotongan video, hingga pengisian suara—tidak bisa dianggap tanpa nilai atau dihargai nol rupiah.
Meski demikian, ia menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya, tujuan penegakan hukum tidak hanya memenjarakan pelaku, melainkan juga memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
"Dalam kasus Saudara Amsal Christy Sitepu dengan nilai kerugian keuangan negara Rp202 juta, tujuan penegakan hukum akan lebih tercapai jika sejak awal dimaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," katanya.
Ia juga mengingatkan agar putusan pengadilan tidak menimbulkan dampak negatif bagi iklim industri kreatif, terutama jika berujung pada overkriminalisasi yang justru menghambat pelaku usaha kreatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyiapkan skema tukar tambah motor bensin dengan motor listrik serta pembiayaan bunga rendah untuk masyarakat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.