Advertisement
Tito Karnavian Apresiasi Polri atas Penangkapan Djoko Tjandra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia, Kamis (30/7/2020) malam. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga mantan Kapolri Muhammad Tito Karnavian pun mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap buronan kasus hak tagih Bank Bali tersebut.
Mantan Kapolri ini menyebut keberhasilan jajaran Polri layak diapresiasi, sebab menangkap buronan di luar negeri dinilai tidak gampang. Pasalnya, aparat mesti mengatasi jalur birokrasi antarnegara.
Advertisement
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Polri. Pak Kapolri dan jajarannya yang mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan-hambatan hukum antarnegara, itu prestasi luar biasa," kata Tito, Kamis (31/7/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dimulai 20 Juli, Hanya Diketahui 4 Orang
Dia menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia telah memiliki perjanjian ekstradisi antarkedua negara. Kendati demikian, proses ekstradisi juga bukan perkara mudah. Polri mesti menyelesaikan proses birokrasi dengan Kepolisian Malaysia.
Sementara itu, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 sore. Keberadaannya di Malaysia terdeteksi pada siang hari. Namun, polisi baru bisa membawanya kembali ke Tanah Air pada malam hari menggunakan pesawat charter.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut operasi penangkapan buron kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra yang kabur ke Malaysia sudah disusun sejak 20 Juli 2020.
Baca Juga: Penangkapan Buronan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Siang Terdeteksi, Sore Ditangkap
Dia mengaku tidak kaget mendengar kabar bahwa Djoko telah ditangkap dan dijemput langsung oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri dari Malaysia tepat pada malam takbir Iduladha.
"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak tanggal 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud melalui keterangan resminya, Jumat (31/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement