Advertisement
Tito Karnavian Apresiasi Polri atas Penangkapan Djoko Tjandra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia, Kamis (30/7/2020) malam. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga mantan Kapolri Muhammad Tito Karnavian pun mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap buronan kasus hak tagih Bank Bali tersebut.
Mantan Kapolri ini menyebut keberhasilan jajaran Polri layak diapresiasi, sebab menangkap buronan di luar negeri dinilai tidak gampang. Pasalnya, aparat mesti mengatasi jalur birokrasi antarnegara.
Advertisement
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Polri. Pak Kapolri dan jajarannya yang mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan-hambatan hukum antarnegara, itu prestasi luar biasa," kata Tito, Kamis (31/7/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dimulai 20 Juli, Hanya Diketahui 4 Orang
Dia menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia telah memiliki perjanjian ekstradisi antarkedua negara. Kendati demikian, proses ekstradisi juga bukan perkara mudah. Polri mesti menyelesaikan proses birokrasi dengan Kepolisian Malaysia.
Sementara itu, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 sore. Keberadaannya di Malaysia terdeteksi pada siang hari. Namun, polisi baru bisa membawanya kembali ke Tanah Air pada malam hari menggunakan pesawat charter.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut operasi penangkapan buron kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra yang kabur ke Malaysia sudah disusun sejak 20 Juli 2020.
Baca Juga: Penangkapan Buronan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Siang Terdeteksi, Sore Ditangkap
Dia mengaku tidak kaget mendengar kabar bahwa Djoko telah ditangkap dan dijemput langsung oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri dari Malaysia tepat pada malam takbir Iduladha.
"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak tanggal 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud melalui keterangan resminya, Jumat (31/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Advertisement
Advertisement