Advertisement
Tito Karnavian Apresiasi Polri atas Penangkapan Djoko Tjandra
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO - Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia, Kamis (30/7/2020) malam. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga mantan Kapolri Muhammad Tito Karnavian pun mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap buronan kasus hak tagih Bank Bali tersebut.
Mantan Kapolri ini menyebut keberhasilan jajaran Polri layak diapresiasi, sebab menangkap buronan di luar negeri dinilai tidak gampang. Pasalnya, aparat mesti mengatasi jalur birokrasi antarnegara.
Advertisement
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Polri. Pak Kapolri dan jajarannya yang mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan-hambatan hukum antarnegara, itu prestasi luar biasa," kata Tito, Kamis (31/7/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dimulai 20 Juli, Hanya Diketahui 4 Orang
Dia menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia telah memiliki perjanjian ekstradisi antarkedua negara. Kendati demikian, proses ekstradisi juga bukan perkara mudah. Polri mesti menyelesaikan proses birokrasi dengan Kepolisian Malaysia.
Sementara itu, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 sore. Keberadaannya di Malaysia terdeteksi pada siang hari. Namun, polisi baru bisa membawanya kembali ke Tanah Air pada malam hari menggunakan pesawat charter.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut operasi penangkapan buron kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra yang kabur ke Malaysia sudah disusun sejak 20 Juli 2020.
Baca Juga: Penangkapan Buronan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Siang Terdeteksi, Sore Ditangkap
Dia mengaku tidak kaget mendengar kabar bahwa Djoko telah ditangkap dan dijemput langsung oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri dari Malaysia tepat pada malam takbir Iduladha.
"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak tanggal 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud melalui keterangan resminya, Jumat (31/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









