Iran Tetap Tutup Selat Hormuz hingga AS Penuhi Komitmen Damai
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Rapat paripurna DPR RI. /Bisnis Idonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bergerak cepat menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Desakan tersebut muncul setelah sembilan WNI yang terdiri atas aktivis dan jurnalis dilaporkan ditangkap aparat Israel ketika mengikuti pelayaran bantuan kemanusiaan di kawasan perairan internasional dekat Siprus.
Menurut Hasanuddin, pemerintah Indonesia harus segera mengaktifkan jalur diplomasi back channel serta memanfaatkan forum internasional untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
"Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI," kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
TB Hasanuddin menegaskan pencegatan terhadap kapal bantuan kemanusiaan tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional serta perlindungan misi kemanusiaan dunia.
"Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan," ujarnya.
Ia juga menekankan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, termasuk mereka yang menjalankan misi kemanusiaan internasional.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga mengecam keras aksi militer Israel yang kembali mencegat rombongan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza.
Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pencegatan terhadap konvoi kemanusiaan tersebut terjadi di perairan Siprus yang berada di kawasan timur Laut Mediterania pada Senin (18/5/2026) waktu setempat.
"Kemenlu RI mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0," kata Yvonne dalam pernyataan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta.
Pemerintah Indonesia kini terus melakukan koordinasi diplomatik untuk memantau kondisi para WNI yang berada dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut, termasuk menyiapkan langkah perlindungan lanjutan apabila diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.