MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta Anita Dewi Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra, memenuhi panggilan pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Senin 27 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan Jaksa Agung Muda Pengawasan bakal memeriksa Anita Kolopaking untuk diklarifikasi mengenai video viral tentang pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Video pertemuan itu sempat viral usai diposting oleh pemilik akun media sosial Twitter @xdigeeembok dan ditambah narasi Anita Kolopaking melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk membantu buronan Joko Tjandra.
BACA JUGA : Kasus Djoko Tjandra Kalah Heboh dengan Isu Klepon
"Rencananya Anita Kolopaking akan diklarifikasi terkait video itu besok (27/7)," tutur Hari kepada Bisnis, Minggu (26/7/2020).
Hari menjelaskan bahwa Anita Kolopaking diperiksa besok setelah sebelumnya tidak menghadiri panggilan pada Senin pekan lalu. Selain Anita, kata Hari, tujuh pihak lain sudah diperiksa terkait video tersebut.
"Semua pihak sudah kami panggil untuk klarifikasi," kata Hari.
BACA JUGA : Buronan Djoko Tjandra Tak Hadiri Sidang PK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.