BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya

Patricia Yashinta Desy Abigail
Patricia Yashinta Desy Abigail Minggu, 23 Agustus 2026 13:17 WIB
BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya

BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos. /Istimewa.

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan posisi desil 1 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belakangan banyak digunakan sebagai rujukan dalam penentuan sasaran berbagai program pemerintah.

BPS menegaskan desil tidak bisa dimaknai sebagai ukuran langsung tingkat pendapatan atau kekayaan sebuah keluarga. Angka tersebut menunjukkan posisi relatif kesejahteraan keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pemahaman mengenai desil perlu diluruskan agar masyarakat tidak menganggap angka tersebut sebagai satu-satunya ukuran kondisi ekonomi keluarga.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," ujar Amalia, Minggu (23/8/2026).

Desil 1 hingga 10 Dibagi Berdasarkan Peringkat Kesejahteraan

Dalam DTSEN, keluarga diperingkat berdasarkan karakteristik sosial ekonomi. Hasil pemeringkatan tersebut kemudian dibagi menjadi 10 kelompok dengan jumlah yang relatif sama.

Setiap kelompok mencakup sekitar 10% keluarga. Desil 1 menunjukkan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Sebagai gambaran, keluarga yang masuk desil 3 berarti berada pada kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Namun, posisi tersebut bukan berarti keluarga memiliki tingkat pendapatan tertentu. Sebab, penentuan desil dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi sosial ekonomi secara bersamaan.

Tidak Hanya Mengacu Penghasilan

BPS menjelaskan penetapan desil tidak hanya berdasarkan besaran penghasilan keluarga. Sejumlah indikator digunakan untuk memperkirakan posisi kesejahteraan rumah tangga.

Indikator tersebut antara lain kondisi tempat tinggal, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta kondisi disabilitas.

Karena menggunakan banyak indikator, kepemilikan kendaraan, misalnya, tidak otomatis membuat sebuah keluarga masuk desil tertentu. Begitu pula dengan pendidikan, pekerjaan, daya listrik, maupun kepemilikan aset.

Seluruh informasi tersebut dinilai secara bersama-sama untuk menggambarkan posisi sosial ekonomi sebuah keluarga.

Dalam proses pemeringkatan, DTSEN menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode ini digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi yang dapat diamati.

Pendekatan tersebut digunakan antara lain ketika informasi mengenai pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh maupun diverifikasi secara lengkap.

Dengan banyaknya variabel yang digunakan, perubahan satu kondisi saja tidak serta-merta membuat sebuah keluarga berpindah kelompok desil.

Desil Bukan Penentu Tunggal Penerima Bansos

Pemerintah juga menegaskan posisi desil tidak otomatis menentukan seseorang berhak menerima bantuan sosial atau program pemerintah tertentu.

Data desil dapat digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran atau prioritas program. Namun, setiap program memiliki kriteria dan mekanisme penentuan penerima masing-masing.

Artinya, keluarga yang berada dalam desil tertentu belum tentu otomatis menjadi penerima bantuan sosial.

Posisi desil juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain. Perubahan tersebut tetap bergantung pada keseluruhan indikator yang digunakan dalam pemeringkatan.

DTSEN Terus Dimutakhirkan

Untuk menjaga kualitas data, DTSEN terus diperbarui menggunakan berbagai sumber. Data tersebut mencakup data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta masukan masyarakat.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Masyarakat yang menemukan informasi mengenai dirinya atau keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah.

Sejumlah kanal yang tersedia antara lain Cek Bansos melalui situs atau aplikasi, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN.

Meski demikian, pengajuan pembaruan data tidak otomatis mengubah posisi desil. Informasi yang disampaikan masyarakat terlebih dahulu menjadi bagian dari proses verifikasi dan pemutakhiran.

Penentuan posisi desil tetap dilakukan berdasarkan data dan metode statistik yang berlaku.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai dengan kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," kata Amalia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online