NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971

M. Ryan Hidayatullah
M. Ryan Hidayatullah Minggu, 23 Agustus 2026 12:57 WIB
NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971

Seismograf gempa bumi - Ilustrasi/StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Gempa bumi kembali mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (23/8/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa berkekuatan magnitudo 4,0 tersebut terjadi pukul 10:41 WIB dengan pusat gempa berada di laut, 42 kilometer (km) utara Ruteng-Manggarai, pada kedalaman 10 km.

Informasi gempa tersebut disampaikan BMKG melalui akun Instagram resmi @infobmkg. Guncangan M4,0 ini terjadi ketika proses pendataan kerusakan akibat rangkaian gempa NTT yang dimulai sejak 15 Agustus 2026 masih berlangsung.

"Info Gempa dirasakan mag: 4,0, lokasi:Pusat gempa berada di laut 42 km Utara Ruteng-Manggarai," tulis BMKG melalui akun Instagram resmi @infobmkg.

Gempa Besar 7,7 Muncul Sejak 15 Agustus

Rangkaian gempa bumi mengguncang wilayah NTT sejak 15 Agustus 2026. Pada saat itu, gempa terbesar tercatat mencapai magnitudo 7,7.

Dampak rangkaian gempa tersebut tercermin dalam pendataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hingga pembaruan hari kedelapan atau per Sabtu (22/8), BNPB mencatat 53.971 rumah mengalami kerusakan di NTT.

Dari total tersebut, sebanyak 19.006 unit rumah masuk kategori rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan kerusakan tersebar di sejumlah kabupaten.

"Kerusakan tersebut tersebar di Kabupaten Nagekeo sebanyak 4.829 unit, terdiri dari 1.702 rusak berat, 560 rusak sedang, dan 2.567 rusak ringan. Kabupaten Ende tercatat 3.953 unit, dengan rincian 763 rusak berat, 870 rusak sedang, dan 2.320 rusak ringan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan dalam keterangan resmi.

Manggarai Timur Catat Kerusakan Terbanyak

Kabupaten Manggarai tercatat memiliki 7.045 rumah rusak. Rinciannya terdiri atas 3.582 rumah rusak berat, 2.113 rusak sedang, dan 1.350 rusak ringan.

Kerusakan terbesar tercatat di Kabupaten Manggarai Timur dengan total 17.039 unit rumah. Jumlah tersebut terdiri dari 6.713 rusak berat, 4.496 rusak sedang, dan 5.830 rusak ringan.

Sementara itu, Kabupaten Manggarai Barat mencatat 9.402 unit rumah rusak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.334 rumah rusak berat, 1.438 rusak sedang, dan 4.630 rusak ringan.

Kabupaten Ngada mencatat 8.129 unit rumah terdampak. Rinciannya yakni 1.973 rusak berat, 1.678 rusak sedang, dan 4.478 rusak ringan.

Adapun di Kabupaten Sikka terdapat 3.574 unit rumah rusak. Sebanyak 939 unit di antaranya rusak berat, 622 rusak sedang, dan 2.013 rusak ringan.

Data Kerusakan Masih Diverifikasi

Berton menyampaikan angka kerusakan rumah tersebut masih bersifat sementara. Petugas di lapangan masih melakukan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan data yang dihimpun akurat.

"Saat ini, data sementara by name by address (BNBA) hingga tingkat desa telah diperoleh untuk Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka," jelasnya.

Untuk Kabupaten Manggarai, proses penginputan data masih berlangsung. BNPB menargetkan data tersebut dapat diperoleh dalam satu hingga dua hari ke depan.

Khusus Kabupaten Nagekeo, proses verifikasi telah berjalan selama dua hari. Proses tersebut dilakukan oleh unsur pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen pendataan BNPB.

"Apabila hasil verifikasi telah dinyatakan valid, data tersebut selanjutnya dapat ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Namun, apabila hasil sampling BNPB menunjukkan data belum sesuai, maka akan dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan akurasinya," katanya.

Data Rumah Rusak Jadi Dasar Penanganan

Menurut Berton, penghitungan kerusakan rumah merupakan tahap awal bagi BNPB dan pemerintah daerah untuk menentukan kebutuhan personel enumerator yang akan diterjunkan ke lapangan.

Personel tersebut nantinya melakukan verifikasi dan validasi terhadap data kerusakan yang telah dihimpun.

"Khusus untuk rumah dengan kategori rusak berat, data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan dukungan hunian sementara (huntara) maupun dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak," tuturnya.

Dengan demikian, pembaruan data kerusakan tidak hanya diperlukan untuk mengetahui dampak gempa NTT, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan penanganan bagi masyarakat yang rumahnya terdampak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online