Anggota Polisi Berpangkat Kombes Diduga Lakukan Penganiayaan

Newswire
Newswire Minggu, 26 Juli 2020 13:47 WIB
Anggota Polisi Berpangkat Kombes Diduga Lakukan Penganiayaan

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kombes Pol RD diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.

"KDRT dan penganiayaan," kata Irjen Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu.

BACA JUGA : Bukti Video Diverifikasi di Jerman, Polisi Disebut Aniaya

Argo menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7) malam. Awalnya RD yang menjabat sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.

Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya tersebut.

"Kemudian, anaknya [Kombes RD] melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit sebagai upaya melepaskan itu," katanya.

Setelah digigit anaknya, RD pun menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha.

BACA JUGA : SIPIR ANIAYA POLISI : Ini Kronologi Versi Istri Korban

Pada Sabtu (25/7), mereka pun saling lapor ke kepolisian.

"Hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading dan bapaknya (RD) lapor ke Polres Jakarta Utara," katanya.

Saat ini kasus dugaan penganiayaan dan KDRT itu masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara.

"Karena itu saling lapor satu keluarga, akhirnya (penanganan) ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya. Jadi intinya seperti itu laporannya," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online