Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Area parkir yang tampak dalam video viral penyeroyokan diduga oleh oknum polisi/Suara
Harianjogja.com, JAKARTA- Amnesty International Indonesia mengklaim mengantongi bukti video terverifikasi ihwal kekerasan yang dilakukan polisi kepada warga saat rusuh Jakarta akhir Mei lalu.
Lembaga itu menyebutkan bahwa kekerasan dan penyiksaan oleh aparat kepolisian tidak hanya terjadi di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei usai kericuhan pada malam sebelumnya.
Melainkan, tindak kekerasan polisi juga terjadi di lokasi lainnya seperti di sekitar kantor Bawaslu RI yang mengarah ke Sabang. Hal itu berdasarkan dengan bukti rekaman video yang diperoleh Amnesty International.
Papang Hidayat selaku peneliti utama di Amnesty International Indonesia berujar, kekerasan yang terjadi di lokasi lainnya tidak jauh berbeda dengan peristiwa di Kampung Bali, di mana pelaku kerusuhan mengalami tindak kekerasan oleh polisi saat kondisinya sudah tidak berdaya.
"Juga dapat satu video yang sudah diverifikasi yang sudah kami tampilkan di sini, itu latar belakangnya Kedutaan Spanyol di perempatan Wahid Hasyim dengan Agus Salim," ujar Papang di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
"(Dalam video) nanti di sebelah kiri ada orang yang sama kaya tadi diambil oleh polisi. Sudah tidak melawan dipukul. Jadi mirip seperti video viral di Kampung Bali," sambungnya.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia menilai aparat kepolisian melakukan aksi kekerasan saat menangani kerusuhan 22 Mei lalu. Hal itu didasari oleh pengakuan beberapa saksi dan juga rekaman video kekerasan di sejumlah tempat di Jakarta yang didapat oleh Amnesty International.
Bahkan, Papang mengaku bukti video yang diterima juga telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International (digital verification corps) di Berlin, Jerman.
"Video-video ini didapatkan ada yang kita tahu orangnya yang buat. Tapi juga banyak yang kirim ke alamat email Amnesty tapi semuanya kami cek ke tim pusat. Meta datanya bisa dicek, itu dia diambil di lokasi dan waktu itu bisa diidentifikasi," ujar Papang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.