Dokter Ungkap Penyebab Kanker Payudara Sering Terlambat Terdeteksi
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
Imam Nahrawi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat Kemenpora dan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi sebagai saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2017.
Saksi-saksi yang diperiksa di Kantor Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa, adalah Chandra Bhakti selaku Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga merangkap Plt Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Washinton Sigalingging selaku Asisten Deputi Pembibitan dan Iptek Keolahragaan merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.
Penyidik juga memeriksa Miftahul Ulum di rutan. Ulum adalah mantan asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi. "Pemeriksaan terhadap saksi Miftahul Ulum dilakukan oleh penyidik di Rutan Salemba Cabang KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan tiga saksi tersebut sekaligus membantah keterangan Miftahul Ulum dalam persidangan tanggal 15 Mei 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyebut anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi dan eks Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman menerima dana hibah KONI. Pasalnya proses hukum kasus ini masih berjalan.
"Dengan adanya pemeriksaan tiga saksi tersebut, maka menepis keterangan saksi Miftahul Ulum dalam persidangan tanggal 15 Mei 2020 di Pengadilan Tipikor yang mengatakan \'BPK untuk inisial AQ yang terima Rp3 miliar itu [anggota BPK] Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung [eks Jampidsus] Adi Toegarisman. Setelah itu [pemberian uang] KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung, karena hingga saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan untuk mengumpulkan bukti dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK," kata Hari.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti, agar dapat mengungkap terjadinya tindak pidana dan menetapkan tersangka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP.
Sebelumnya jaksa penyidik telah memeriksa 51 saksi dan dua ahli serta telah menyita 253 dokumen dan surat dalam kasus ini. Selain itu, sejak 16 September 2019, pihak Kejagung telah meminta bantuan kepada BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
Daftar laptop baterai paling awet versi CNET: HP OmniBook 3 16 rekor 34 jam! Persaingan ketat antara Qualcomm, Intel, dan Apple. Simak selengkapnya di sini.
Perdebatan mengenai sponsor ARTJOG ramai bergulir di media sosial menjelang pembukaan pameran pada 19 Juni 2026 lalu. Warganet menyebut lebaran seni ini mulai k
Kasus Kanye West dengan mantan asisten Lauren Pisciotta berakhir damai. Kesepakatan dicapai 23 Juli 2026, namun isi penyelesaian dirahasiakan. Kanye tetap gelar
Kelompok Industri Fashion SAETA Magelang mengikuti pelatihan pengembangan produk Ecotik (Ecoprint Batik) dan manajemen keuangan
Aturan baru bawa power bank di pesawat: maksimal dua unit, dilarang digunakan, dan wajib di bagasi kabin. Cek kapasitas dan aturan penyimpanannya di sini!