Advertisement
Istri Imam Nahrawi Ikut Diperiksa dalam Kasus Dana Hibah Kemenpora
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). - Suara.com/Arya Manggala]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Istri eks Menpora Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk suaminya.
"Kapasitas Shobibah kami periksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Advertisement
Dalam kasus ini, KPK memeriksa Shobibah, kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Selain Shobibah, penyidik KPK juga memanggil Shirley F. Gerung yang juga selaku pihak swasta dan diperiksa untuk tersangka Imam Nahrawi.
BACA JUGA
Pada Rabu (23/10) KPK telah memeriksa memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto.
Pengakuan Gatot, dia diperiksa terkait dokumen yang disita oleh KPK, seperti dokumen surat proposal terkait KONI dan Kemenpora.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora. Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014 sampai 2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Selain itu, keduanya juga dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan asistennya itu mencapai Rp 25,6 miliar.
KPK pun menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Motor Warga Karangmojo Gunungkidul Raib saat Cari Rumput
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pencurian Padi Marak Jelang Panen di Sambungmacan Sragen
- Motor Terperosok ke Tebing di Kulonprogo, Dua Warga Magelang Tewas
- Pemerintah Jaga Inflasi Pangan Bergejolak di Kisaran 3-5 Persen
- Usut OTT Wali Kota Madiun, KPK Sisir Kantor Pemkot hingga Mobil Dinas
- Dugaan Keracunan MBG di Kudus, Pemprov Jateng Lakukan Evaluasi
- Arus Modal Mengalir Deras ke Gunungkidul, Serap 19.867 Tenaga Kerja
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
Advertisement
Advertisement



