Jari Siswi SMPN 2 Boyolali Tersangkut di Pintu, Damkar Turun Tangan
Jari siswi SMPN 2 Boyolali tersangkut di lubang pintu kelas. Damkar turun tangan dan berhasil melepaskannya menggunakan gerinda kecil.
Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Prof Mahfud MD./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemerintah menantang Rizieq Shihab menunjukkan bukti pencekalan imam besar FPI sehingga tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan hingga kini tidak ada bukti bahwa pemerintah mencekal Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019), menyebutkan tudingan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.
"Jadi, begini ya sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Rizieq selama hampir 1,5 tahun karena berdasarkan aturan yang berlaku pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan.
Sementara Rizieq meninggalkan Indonesia pada Mei 2017 dan saat ini masih berada di Arab Saudi.
Mahfud menduga tidak bisa kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia karena memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu," katanya.
Mahfud pun menantang Habib Rizieq untuk memberikan bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan pencekalan.
"Kalau ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jari siswi SMPN 2 Boyolali tersangkut di lubang pintu kelas. Damkar turun tangan dan berhasil melepaskannya menggunakan gerinda kecil.
Paus Leo XIV dilaporkan didiagnosis adenokarsinoma paru-paru setelah operasi di Roma. Vatikan menyebut operasinya berjalan lancar.
Otorita IKN menandatangani KPBU Rp2,629 triliun untuk membangun delapan tower hunian ASN. Konstruksi dimulai Februari 2027.
Data DPMPTSP Kota Jogja mencatat 431 usaha kafe ber-NIB pada 2022–2026. Gondokusuman menjadi kemantren dengan jumlah terbanyak.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Mantan anggota Polri Bripda Pirman divonis 15 tahun penjara atas pembunuhan Bripda Dirja Pratama. Terdakwa dan jaksa menyatakan akan banding.