Nusron Wahid Ungkap Cara Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
Nusron Wahid menyebut integrasi data dan percepatan pelayanan pertanahan dapat mempersempit celah mafia tanah.
Habib Rizieq Shihab. /Ist-Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
"Agenda sidang pembacaan duplik dari terdakwa dimulai pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Kamis.
Alex menambahkan bahwa sidang juga dapat disaksikan secara daring melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelumnya pada Senin (14/6/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor menyebutkan pledoi yang disampaikan Rizieq Shihab hanya mencari panggung dan tidak berkaitan bantahan atas tuntutan kasusnya.
JPU mengatakan dalam pledoi seharusnya tidak berisikan keluh kesah atau cerita-cerita yang tidak terkait dengan fakta persidangan atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.
"Cerita terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," kata jaksa Nanang Gunayarto.
Rizieq Shihab dituntut oleh JPU pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.
JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nusron Wahid menyebut integrasi data dan percepatan pelayanan pertanahan dapat mempersempit celah mafia tanah.
Gempa M7,4 mengguncang Kolombia dan menewaskan 111 orang. Enam bandara rusak dan ditutup sementara demi keselamatan penerbangan.
Dinkes Sleman mencatat 165 bidan membuka praktik mandiri. Pengawasan dilakukan melalui puskesmas dan terintegrasi dengan SISDMK.
Suara Muhammadiyah membuka Toko Oleh-Oleh 1915 di Jogja untuk memasarkan produk UMKM warga persyarikatan dan masyarakat lokal.
Gus Yahya menyebut Muktamar ke-35 NU fokus membahas program lima tahun dan penyegaran kepemimpinan. Cabang Kalsel mendorongnya maju lagi.
Polisi mengungkap motif perusakan bendera Merah Putih di Bantul dan palang pintu KA di Sleman yang dilakukan S (24).