MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pelajar STM demo di DPR, bentrokan. /Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, MAGELANG--Ribuan mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019), untuk menyampaikan aspirasi dan menolak RUU KPK, RUU KUHP, dan RUU Ketenagakerjaan.
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Magelang tersebut sempat terjadi kericuhan kecil, saat massa tiba di depan Gedung DPRD namun tidak diperkenankan masuk.
Polisi yang berjaga dengan sigap meminta pengunjuk rasa untuk tetap berada di jalan dan tidak boleh masuk ke kompleks gedung DPRD.
Melalui pengeras suara, seorang mahasiswa menyerukan jangan sampai terprovokasi, ini aksi damai. Mereka pun akhirnya duduk sembari mendengarkan orasi.
Aksi tersebut tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis dan Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menyambut kedatangan mahasiswa dan naik podium mahasiswa untuk berorasi dan menandatangani tujuh tuntutan mahasiswa.
"Saya sudah rapatkan, sudah kita bahas, dan saya akan tanda tangani tuntutan dari adik-adik mahasiswa, SMK, dan semua warga, bahwa kami sepakat menolak pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP yang memuat pasal-pasal kontroversional," katanya.
Penandatangan ini pun disambut tepuk tangan meriah dari mahasiswa dan para pengunjuk rasa. Para mahasiswa yang mengenakan jaket almamater itu kemudian membubarkan diri.
Namun massa yang diduga kuat bukan mahasiswa masih bertahan di Jalan Sarwo Edhie Wibowo depan Kantor DPRD Kota Magelang. Mereka bahkan membakar ban di tengah jalan. Terjadi aksi saling lempar, sehingga polisi melakukan tembakan gas air mata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.