Advertisement
Hendak Ikut Demo, Ratusan Pelajar Diamankan
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). - Antara Foto.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 144 pelajar yang diduga akan melakukan aksi demo di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Polisi kemudian mendata pelajar yang diamankan serta memanggil orang tua ataupun guru yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap pelajar tersebut.
Advertisement
"Kita sudah koordinasi dengan pihak Sudin [Pendidikan] Jakarta Barat untuk menghubungi pihak sekolah agar dilakukan penjemputan terhadap anak didiknya yang kita amankan," ujar Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco.
Ganet menambahkan, 144 pelajar yang berasal dari 29 sekolah tersebut diamankan lantaran diduga hendak melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR.
BACA JUGA
Para pelajar yang berasal dari Jabodetabek tersebut kemudian dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua atau penanggung jawabnya.
Polisi juga memberikan imbauan agar orang tua masing-masing sekolah memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut.
"Semuanya dipulangkan dan sudah diberikan himbauan agar diadakan pembinaan kepada orang tua masing-masing sekolah," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Makan Bergizi di Sleman Belum Sasar Lansia dan Difabel
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Penyimpangan Anggaran di Event Motocross NTB Mengemuka
- Pembangunan Gedung Baru RSUD Sleman Dimulai 2026
- Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
- Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto Mencuat Lagi
- Percepat Penyerapan Anggaran, Kulonprogo Rencanakan Lelang Awal 2026
- Tomat Kaya Kalium Bantu Atasi Tekanan Darah
- Kasus Penipuan Digital di DIY Melonjak, OJK: Kerugian Rp129 Miliar
Advertisement
Advertisement



