Prabowo Dipastikan Hadiri Puncak Harlah Ke-28 PKB Malam Ini
Cak Imin memastikan Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak Harlah Ke-28 PKB pada Kamis 23 Juli 2026 dan akan menyampaikan pidato.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Pengucapan sumpah dan jabatan kedua pejabat baru itu dipimpin Ketua KPK Agus Rahardjo. "Bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia, bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya".
"Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dengan semangat untuk kepentingan negara".
Selanjutnya, Cahya dan Fitroh juga mengucapkan pakta integritas dalam acara pelantikan tersebut. "Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Tiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama kami bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK."
"Empat, apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam pakta integritas ini kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun juga".
Sebelumnya, Cahya menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK. Posisi Sekjen KPK kosong sejak ditinggalkan Bimo Gunung Abdul Kadir pada 10 Maret 2018. KPK memberhentikan dengan hormat Bimo dari posisi itu dengan alasan kinerja. Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen KPK.
Acara pelantikan itu turut dihadiri oleh tiga Wakil Ketua KPK masing-masing Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata. Namun, tidak tampak Saut Situmorang yang sudah mengundurkan diri perhari ini.
Selain itu, juga tampak dalam acara pelantikan tersebut Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dan Irjen Kementerian Keuangan Sumiyati.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pengisian dua jabatan tersebut telah melalui proses seleksi berlapis dan cukup panjang.
"Untuk sekjen sebelumnya selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan kepada presiden untuk dipilih dan hari ini dilantik. Sedangkan direktur penuntutan berlaku proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK," ucap Febri.
Dengan pengisian itu, kata Febri, diharapkan KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomot 30 Tahun 2002.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cak Imin memastikan Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak Harlah Ke-28 PKB pada Kamis 23 Juli 2026 dan akan menyampaikan pidato.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk meraih penghargaan sebagai Pelopor Industri Herbal Berkelanjutan & Kemitraan Lokal dalam ajang JBBA 2026
Gerakan Nurani Bangsa menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah saat bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen.
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1950 menjadi landasan hukum yang menegaskan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah istimewa setingkat provinsi