Hari Pertama Pimpin BGN, Sudaryono Minta Tinggalkan Persoalan Hukum

Sulthon Sulung Kandiyas
Sulthon Sulung Kandiyas Kamis, 23 Juli 2026 10:37 WIB
Hari Pertama Pimpin BGN, Sudaryono Minta Tinggalkan Persoalan Hukum

Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat. /Instagram.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung mengarahkan jajarannya untuk memprioritaskan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari pertama bekerja setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan seluruh pegawai tidak boleh terjebak dalam persoalan hukum yang kini sedang diproses aparat penegak hukum.

Arahan tersebut disampaikan di tengah kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Menurut Sudaryono, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), sedangkan organisasi harus tetap berjalan dengan fokus memperbaiki sistem.

Prioritaskan Penyelesaian Masalah

Dalam keterangannya kepada awak media di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026), Sudaryono menegaskan seluruh jajaran harus berani menghadapi persoalan yang ada, bukan menghindarinya.

"Yang pertama saya sampaikan kepada tim bahwa kita mengetahui dan kita tahu, kita menyadari ada persoalan dan kita harus we have to run into the problem, kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh kita lari dari masalah," katanya kepada awak media di kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Ia berharap persoalan hukum yang tengah berlangsung tidak mengganggu kinerja organisasi. Fokus utama BGN saat ini adalah menyelesaikan berbagai persoalan yang ditinggalkan kepemimpinan sebelumnya agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih baik.

Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono menekankan perubahan tata kelola menjadi prioritas agar penyelenggaraan program tidak lagi bergantung pada individu, melainkan pada sistem yang transparan dan akuntabel.

"Yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya mungkin enggak transparan harus transparan, yang tadinya mungkin manual tergantung sama person-person, orang-orang, tidak boleh lagi tergantung sama person-person, harus bisa by system, trust in system, gitu saya mengatakannya," ucapnya.

Menurut dia, tata kelola BGN harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan Program MBG tidak mudah dipengaruhi intervensi pihak luar maupun pihak lain yang dapat memperkeruh proses pengelolaan.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Selain memperkuat sistem internal, Sudaryono juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Program MBG, khususnya di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum di dapur SPPG. Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi.

"Kalau ada misalnya dapur kok enggak bener misalnya, segera laporkan! Kita langsung investigasi. Kita ingin menegakkan, yang benar kita tegakkan. Yang baik juga harus kita.. jangan sampai satu dua salah, kemudian dianggap yang lain juga keliru, gitu," jelasnya.

Sudaryono menegaskan langkah pembenahan tata kelola BGN akan terus dilakukan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai peraturan serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap program tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online