Advertisement

DPR Akan Setujui Pimpinan KPK Terpilih Melalui Rapat Paripurna

Newswire
Senin, 16 September 2019 - 10:47 WIB
Sunartono
DPR Akan Setujui Pimpinan KPK Terpilih Melalui Rapat Paripurna Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Idonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna di Gedung MPR/DPD/DPD RI, Jakarta dengan agenda di antaranya menyetujui lima pimpinan KPK yang sebelumnya sudah dipilih oleh Komisi III.

Berdasarkan jadwal dari Bagian Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna diselenggarakan mulai pukul 13:00 WIB.

Advertisement

Persetujuan DPR RI terhadap lima orang pimpinan KPK dimulai dari laporan pimpinan Komisi III yang melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan pimpinan KPK dari 10 nama menjadi lima nama. Kemudian, pimpinan DPR RI akan meminta persetujuan dari forum rapat paripurna dan kemudian menyetujuinya.

Kelima nama pimpinan KPK terpilih adalah Firli Bahuri (ketua/Polri), Nawawi Pomolango (wakil ketua/hakim), Alexander Marwata (wakil ketua/incumbent), Nurul Ghufron (wakil ketua/dosen hukum) dan Lili Pintauli Siregar (wakil ketua/LPSK).

Berdasarkan aturan perundangan, setelah disetujui oleh DPR RI, kelima nama pimpinan KPK akan diserahkan kembali oleh pimpinan DPR RI kepada Presiden untuk dilantik menjadi pimpinan KPK definitif periode 2019-2023.

Sebelumnya, sebanyak 10 nama calon pimpinan KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Rabu dan Kamis (11-12/9). Kemudian dipilih menjadi lima nama melalui mekanisme pemungutan suara atau voting pada Jumat (14/9/2019) dinihari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement