Sebelum Bersaksi dalam Sidang Suap Hibah Kemenpora, Imam Nahrawi Ajak Halal Bi Halal

Newswire
Newswire Kamis, 04 Juli 2019 16:57 WIB
 Sebelum Bersaksi dalam Sidang Suap Hibah Kemenpora, Imam Nahrawi Ajak Halal Bi Halal

Imam Nahrawi. /Suara.com

Harianjogja.com, JAKARTA-- Sidang kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Kamis (4/7/2019) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrowi tiba di Pengadilan Tipikor sebagai saksi.

Imam datang sekitar pukul 15.45 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (4/7/2019), dan dijadwalkan untuk memberi kesaksian terhadap tiga terdakwa kasus tersebut.

Setibanya di Pengadilan Tipikor, saat ditanya kesiapan untuk memberikan kesaksian di persidangan, Imam mengucapkan permintaan maaf kepada wartawan.

"Belum halal bi halal ya? Maaf lahir batin ya semuanya. Semoga kita diberi berkah dan manfaat," ujar dia.

Setelahnya, Imam pamit untuk menunaikan salat ashar sebelum persidangan kasus tersebut dimulai.

Rencananya, Menpora akan bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online