Danantara Bidik Investasi Rp1.200 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 2027
Danantara menyiapkan desain investasi 2026-2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027.
Imam Nahrawi. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sidang kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Kamis (4/7/2019) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrowi tiba di Pengadilan Tipikor sebagai saksi.
Imam datang sekitar pukul 15.45 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (4/7/2019), dan dijadwalkan untuk memberi kesaksian terhadap tiga terdakwa kasus tersebut.
Setibanya di Pengadilan Tipikor, saat ditanya kesiapan untuk memberikan kesaksian di persidangan, Imam mengucapkan permintaan maaf kepada wartawan.
"Belum halal bi halal ya? Maaf lahir batin ya semuanya. Semoga kita diberi berkah dan manfaat," ujar dia.
Setelahnya, Imam pamit untuk menunaikan salat ashar sebelum persidangan kasus tersebut dimulai.
Rencananya, Menpora akan bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Danantara menyiapkan desain investasi 2026-2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027.
Guru PPPK mendapat kesempatan ikut seleksi CPNS 2027. Pemerintah menegaskan prosesnya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis.
Lionel Messi resmi pensiun dari Timnas Argentina setelah lebih dari 20 tahun. Ia meninggalkan La Albiceleste dengan sejumlah gelar bergengsi
APPI mencatat 28 klub Liga 1 hingga Liga 4 menunggak gaji 303 pemain dengan total kewajiban mencapai sekitar Rp14,8 miliar.
Stasiun Yogyakarta menyiapkan hub antarmoda di sisi selatan untuk menghubungkan kereta api dengan Trans Jogja hingga transportasi daring.
Layanan KOMEN memudahkan pelaku koperasi dan warga Jogja menyampaikan konsultasi, masukan, dan aduan tanpa datang ke kantor dinas.