BPA Kejagung Gelar Lelang, Potensi Pemulihan Aset Rp289 Miliar
BPA Kejagung menggelar lelang serentak 10–14 Agustus 2026 dengan potensi pemulihan aset negara mencapai Rp289,39 miliar.
Dari kiri ke kanan, pengacara Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Muhammad Farizi; Firman Wijaya; Febri Diansyah; Hermawanto di Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026)/Bisnis-Anshary Madya Sukma\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Kubu eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, buka suara mengenai kematian Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal di Klinik Mordent, Jakarta Selatan. Keluarga Febrie menyebut Sutrimo telah lama mengidap penyakit diabetes dan meminta publik tidak mengaitkan kematiannya dengan proses penegakan hukum.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah dan keluarga turut berduka atas meninggalnya Trimo atau Sutrimo.
“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu,” kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2026).
Menurut keterangan keluarga Febrie Adriansyah, Sutrimo telah mengidap diabetes sejak lama.
"Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama," imbuhnya.
Kubu Febrie Minta Tak Ada Spekulasi
Febri meminta publik tidak membuat spekulasi dengan mengaitkan kematian Sutrimo dengan proses penegakan hukum yang melibatkan kliennya.
Febrie Adriansyah dan keluarga, kata dia, akan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian. Mereka juga menunggu informasi resmi dari Polda terkait peristiwa tersebut.
“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Febrie lainnya, Firman Wijaya, memberikan penjelasan mengenai hubungan kerja Sutrimo dengan Febrie Adriansyah.
Sutrimo Disebut Bukan Karumga
Firman mengatakan Sutrimo bukan karumah tangga atau karumga seperti yang banyak disampaikan. Menurutnya, Sutrimo merupakan pekerja Febrie yang bertugas menjaga rumah kosong sekaligus tinggal di lokasi tersebut.
Rumah yang dijaga Sutrimo merupakan bangunan bekas Klinik Mordent di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Jadi, posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” ujar Firman, Rabu.
Firman juga menjelaskan Sutrimo tidak bekerja terus-menerus untuk Febrie. Sutrimo disebut kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain.
"Sehingga, dia [Sutrimo] tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie," imbuhnya.
Kronologi Sutrimo Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, pada Kamis (23/7/2026).
Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, kondisinya tidak tertolong dan pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia saat tiba di RS.
Peristiwa kematian Sutrimo kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Sehari setelah laporan tersebut dibuat, pihak keluarga juga melaporkan kematian Sutrimo. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Dua Laporan Diambil Alih Polda Metro Jaya
Dua laporan terkait kematian Sutrimo tersebut kemudian diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terkini, Polda Metro Jaya didampingi Polda Jateng tengah melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo pada hari ini, Rabu (12/8/2026).
Proses penyidikan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih terang mengenai peristiwa kematian Sutrimo. Sementara itu, pihak Febrie Adriansyah menyatakan menghormati proses hukum dan menunggu informasi resmi dari kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BPA Kejagung menggelar lelang serentak 10–14 Agustus 2026 dengan potensi pemulihan aset negara mencapai Rp289,39 miliar.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Djumari, 76, meninggal saat tadarus Al-Qur'an di Masjid Nurul Huda Semarang. Detik-detik kepergiannya terekam CCTV dan viral.
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Destry Damayanti diusulkan menjadi Gubernur BI oleh Prabowo. Simak profil, pendidikan, perjalanan karier, dan rekam jejaknya di Bank Indonesia.