Kementan Kaji Impor 100.000 Sapi pada 2027, Target 1 Juta
Kementan mengkaji impor awal 100.000 sapi pada 2027 untuk mendukung swasembada susu dan meningkatkan produksi susu nasional.
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran anggota Komisi XI DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dalam pengurusan anggaran untuk Kota Tasikmalaya.
KPK pada Jumat (21/6/2019) memeriksa Rommy sebagai saksi untuk Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
"Perlu didalami apakah ada atau tidak peran yang bersangkutan dalam pengurusan anggaran di Tasikmalaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.
Diketahui, Rommy juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
KPK pada Jumat (26/4/2019) resmi menetapkan Budi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
KPK juga telah menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Kesehatan dan RSUD di Tasikmalaya. Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran serta barang bukti elektronik dari komputer yang relevan dengan perkara.
Tersangka Budi diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya TA 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan.
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Tersangka Budi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementan mengkaji impor awal 100.000 sapi pada 2027 untuk mendukung swasembada susu dan meningkatkan produksi susu nasional.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu 1 Oktober 2026 melayani lima tujuan dengan tarif Rp80.000. Simak jam keberangkatan bus dari bandara.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 1 November 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 1 November 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 November 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.