Kursi Unsoed Dijual Rp50-500 Juta, Guru Diduga Jadi Koordinator

Jumali
Jumali Sabtu, 22 Agustus 2026 10:07 WIB
Kursi Unsoed Dijual Rp50-500 Juta, Guru Diduga Jadi Koordinator

Suasana gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026), tampak lengang pascaoperasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat rektorat perguruan tinggi negeri itu pada Kamis (20/8/2026). ANTARA/Sumarwoto\r\n

Harianjogja.com, JOGJA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya peran guru dalam dugaan praktik jual beli kursi mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Guru disebut menjadi koordinator sejumlah siswa untuk kemudian ditawarkan kepada pihak kampus dengan harga mencapai Rp500 juta per kursi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan praktik tersebut terungkap dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Taufik menjelaskan, KPK menemukan adanya kelompok siswa dari sebuah SMA yang dikoordinasikan oleh seorang guru. Guru tersebut kemudian berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).

"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Guru Jadi Penghubung Siswa dengan Pihak Kampus

Menurut Taufik, guru yang berperan sebagai koordinator tersebut melakukan komunikasi dengan ES melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam percakapan yang ditemukan penyidik, terdapat pembahasan mengenai jumlah kuota mahasiswa yang dapat diperoleh serta nilai yang harus dibayarkan untuk setiap calon mahasiswa.

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," ungkap Taufik.

Dengan skema itu, guru tidak hanya berperan mengumpulkan calon mahasiswa. Guru juga disebut menjadi penghubung dalam pembicaraan mengenai kuota dan nilai yang harus dibayarkan.

Harga Satu Kursi Bisa Mencapai Rp500 Juta

KPK menemukan adanya pembicaraan mengenai harga kursi mahasiswa baru dalam percakapan tersebut.

Nilainya disebut sangat bervariasi. Harga paling rendah berada di angka Rp50 juta, sedangkan yang tertinggi mencapai sekitar Rp500 juta untuk satu orang.

"Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ujar Taufik.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan KPK terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap bahwa praktik yang diduga terjadi tidak hanya berkaitan dengan kursi Fakultas Kedokteran. Sejumlah fakultas lain disebut turut masuk dalam skema yang sedang didalami penyidik.

OTT KPK Seret Sejumlah Pejabat Unsoed

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, KPK pada 21 Agustus 2026 menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Mereka adalah Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Eko Sumanto.

Sementara itu, Kuat Puji Prayitno tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan peran guru sebagai koordinator siswa menambah gambaran mengenai pola dugaan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed. KPK masih mendalami aliran uang, jumlah calon mahasiswa yang terlibat, serta pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online