Advertisement
Langgar Aturan, Reklame Tsamara Amani Disegel Petugas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Reklame Ketua DPP PSI Tsamara Amany diturunkan petugas karena dianggap melanggar aturan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyegelan terhadap reklame Ketua DPP PSI Tsamara Amany yang terpasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Anies menyebut pemasangan reklame dengan foto Tsamara Amany telah melanggar aturan.
Advertisement
Pemprov DKI saat ini fokus dalam penertiban reklame-reklame yang ada di Ibu Kota. Reklame milik Tsamara Amany menjadi salah satu reklame yang disasar oleh Anies.
"Semua yang melanggar akan mengalami penyegelan. Jadi itu sesuatu yang sudah ada protapnya (prosedur tetap)," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).
Meski demikian, Anies enggan membeberkan lebih lanjut mengenai aturan apa yang telah dilanggar dalam pemasangan reklame Tsamara.
Anies tak mau memberikan komentar lebih lanjut atas penyegelan reklame politisi PSI itu.
"Penertiban sudah diselenggarakan sejak bulan Oktober, kita pertama kali di depan KPK dulu [menertibkan]," ungkap Anies.
Sementara itu, Staf Bidang Pengendalian Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Novel Khrisna mengatakan, penyegelan reklame milik Tsamara menjadi ranah Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta.
"Kebetulan koordinator kegiatannya bukan di kami. Silahkan koordinasi ke Dinas Cipta Karya dan Satpol PP saja," kata dia.
Untuk diketahui, proses penyegelan sejumlah reklame yang melanggar aturan sudah dilakukan DKI sejak akhir Oktober 2018 lalu. Pemprov DKI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub yang ada, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
Advertisement
Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
Advertisement
Advertisement