Advertisement

Jokowi Sebut Ulama yang Melakukan Pemukulan, Sindir Habib Bahar?

Newswire
Rabu, 19 Desember 2018 - 13:50 WIB
Bhekti Suryani
Jokowi Sebut Ulama yang Melakukan Pemukulan, Sindir Habib Bahar? Presiden RI Joko Widodo menunjukkan buku yang memuat sejarah perkembangan gedung madrasah saat hadir dan berpidato dalam acara resepsi milad 1 abad Madrasah Mu'allimin-Mu'allimat Muhammadiyah di Jalan Letjen S. Parman, Jogja, Kamis (6/12/2018). Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Jogja juga bersilaturahmi dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANGKALAN- Dalam kunjungannya ke Bangkalan, Jawa Tmur, Jokowi meyebut soal ulama yang melakukan pemukulan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada ulama yang memukul seseorang sampapi berdarah. Menurut Jokowi, polisi harus bertindak.

Advertisement

Hanya saja Jokowi tidak merujuk 1 nama ulama itu. Belakangan memang ada ulama yang tengah berkasus dan akhirnya ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat karena kasus kekerasan pada anak. Dia adalah Habib Bahar bin Smith .

Jokowi mengatakan hal itu lantaran dia selalu dituding mengkriminalisasi ulama.

"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah krininalisasi ulama," ujar Jokowi di acara Deklarasi Akbar Ulama se-Madura di Gedung Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).

"Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu," kata Jokowi.

"Masak memukuli sampai berdarah-darah [dibiarkan]. Saya sih nggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu," lanjut Jokowi.

Sebagai Kepala Negara, Jokowi minta masyarakat yang merasa dikriminalisasi kepolisian untuk melapor. Namun, Jokowi memastikan perkara yang ditangani kepolisian karena orang tersebut tersandung masalah hukum.

"Kalau nggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," katanya.

Sebelumnya, terkait kasus Habib Bahar , Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menganggap hal tersebut bentuk kriminalisasi pemrintah pada ulama.

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," tulis Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon, Rabu 19 Desember 2018.

"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," lanjut Fadli Zon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement