Advertisement
Bahar bin Smith Sempat Minta Pengikutnya Hapus Video Penganiayaan 2 Bocah
Bahar bin Smith - Ist via Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-Sebelum beredar luas hingga akhirnya viral, Bahar bin Smith sempat meminta para pengikutnya menghapus video penganiayaan terhadap dua bocah berinisial CAJ (18) dan MKU (17).
"BS [Bahar bin Smith] memerintahkan kepada komunitas PHB [komunitas pecinta BS] se-Indonesia untuk menghapus video yang viral, namun ternyata sudah terlanjur beredar luas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/12/2018).
Advertisement
Adapun maksud video tersebut, yang diketahui beredar luas dengan judul 'Viral! Habib Palsu Mengaku BS'. Isi video tersebut, berisi interograsi Habib Bahar kepada kedua orang yang sudah dalam keadaan terluka tentang mengapa mereka mengaku menjadi habib.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Bahar bin Smith pun langsung ditahan usai diperiksa di Polda Jabar.
Polisi menjerat Bahar bin Smith dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"BS [Bahar Smith] ditahan, untuk proses hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, kemarin.
Penetapannya sendiri, berdasarkan alat bukti yang didapat penyidik, yang telah membuktikan, jika Habib Bahar, melakukan penganiayaan terhadap dua orang korbannya.
"Kita prinsipnya berdasarkan bukti yang ada kita ajukan. Banyak video. Itu kan bisa di konfrontir semua korban kemudian tersangka sendiri yang dua orang ditahan di Bogor sudah mengakui itu atas perintah BS [Bahar Smith]," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Festival Iklim Jogja Libatkan Pelajar, Suarakan Krisis Lingkungan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IAKMI: Minum 8 Gelas Air Lawan Panas El Nino
- Kejagung Tambah 3 Tersangka Korupsi Pertambangan PT AKT di Kalteng
- Saiful Djoge, Bek Muda yang Mengunci Sisi Kanan PSS di Maguwoharjo
- Setelah Ambulans, Damkar Sleman Juga Disasar Laporan Fiktif DC Pinjol
- Cedera, Lamine Yamal Absen hingga Akhir Musim
- KPK Periksa 20 Pejabat Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan
- Khalid Basalamah Tegaskan Tak Kenal Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut
Advertisement
Advertisement








