Advertisement
Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Habib Bahar, Fadli Zon : Kezaliman yang Sempurna
Fadli Zon. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi yang dilakukan tokoh FPI Habib Bahar bin Smith.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengomentari penyelidikan kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dengan terlapor penceramah tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Advertisement
Menurut Fadli, cepatnya pihak kepolisian mengusut kasus tersebut membuktikan kezaliman pemerintah yang sempurna.
Ujaran kebencian Habib Bakar terdapat dalam sebuah video yang diunggah dalam YouTube. Dalam ceramahnya, Habib Bakar menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi banci.
BACA JUGA
Fadli mengakui belum melihat video tersebut. Akan tetapi, menurutnya wajar apabila Habib Bahar melontarkan kritik terhadap Jokowi dengan menggunakan istilah metafora.
Fadli sendiri mengenal Habib Bahar sebagai pribadi yang cerdas, berpikiran tajam dan kritis.
"Saya belum dengar ya, jadi saya belum bisa komentar harus mendengarkan [melihat video] dulu. Tetapi kalau itu maksudnya metafora, pengandaian ya tak usah baperlah. Itu biasalah demokrasi," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (29/11/2018).
Saat diberikan informasi pihak kepolisian langsung membuka penyelidikan atas dugaan kasus ujaran kebencian itu, Fadli menilai hal tersebut sebagai bentuk kedzaliman sempurna.
Pasalnya, dirinya menilai tindakan pihak kepolisian yang cepat bertindak kalau yang dilaporkan bukan dari pihak yang dekat dengan pemerintah.
"Apalagi kalau ada yang melaporkan terus langsung diproses, sementara kalau kepada yang dekat dengan pemerintah atau yang menguntungkan pemerintah tidak diproses. Jadi ini kezalimannya sempurna.”
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.
"Laporan sudah diterima oleh Robinop Polri, saat ini laporan sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/208) kemarin.
Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Libur Nataru, Bandara YIA Prediksi 247 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
Advertisement
Advertisement




